Wujudkan Kota Ramah Anak dan Perempuan, Wali Kota Pekalongan Resmikan UPTD PPA dan Gaungkan Pencegahan Kekerasan Gender

Wujudkan Kota Ramah Anak dan Perempuan, Wali Kota Pekalongan Resmikan UPTD PPA dan Gaungkan Pencegahan Kekerasan Gender

Kota Pekalongan – Upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak semakin diperkuat oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui peluncuran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang dibarengi dengan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan berbasis gender dan anak. Acara yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan ini berlangsung pada Selasa (27/5/2025) di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan secara resmi melaunching UPTD PPA melalui penekanan tombol layar secara simbolis, menandai komitmen pemerintah kota dalam memberikan layanan perlindungan yang cepat, tepat, dan terpadu. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Hj. Inggit Soraya, S.Sn., M.M., Kepala DPMPPA, Ir. Naning Puji Julianingsih, M.Si., Child Protection Specialist UNICEF Kantor Perwakilan Jawa Tengah, Yuli Sulistyanto, Manajer Program Yayasan Setara Semarang, Eka Suprapti, ST, MM, serta Kepala UPTD PPA Provinsi Jawa Tengah dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Wali Kota Pekalongan, H. Afzan Arslan Djunaid menegaskan bahwa kehadiran UPTD PPA ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani dan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik kekerasan fisik, seksual, verbal maupun bentuk kekerasan lainnya. “Harapan kita tetap ikhtiar, kita mencegah kekerasan kepada anak dan perempuan. Jangan sampai kasus kekerasan masih terjadi, apalagi di lingkungan terdekat seperti keluarga,” tegas Afzan.

Lebih lanjut, ia menyoroti masih ditemukannya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh keluarga dekat, serta fenomena pernikahan dini yang masih kerap terjadi di Kota Pekalongan. Ia menekankan pentingnya peran aktif dari para Babinsa, lurah, dan camat dalam mendeteksi dan menindaklanjuti potensi kekerasan di lingkungan masing-masing. “Perlu sinergi semua pihak, bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat juga harus terlibat aktif dalam pencegahan ini,” tambahnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan