Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan Acara Laporan Keputusan Badan Anggaran Pembahasan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2020

Kota Pekalongan - DPRD Kota Pekalongan menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan dengan acara Laporan Keputusan Badan Anggaran Membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna, Kamis malam (13/8/2020). 

Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE menyampaikan rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada anggota DPRD Kota Pekalongan. Hadir Wakil Walikota Pekalongan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Pekalongan. Selanjutnya Nota Kesepakatan KUPA – PPAS Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020 ditandatangani bersama Ketua DPRD Kota Pekalongan, Hj Balgies Diab SAg MM.

Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, khususnya kepada Ketua, Pimpinan, dan segenap anggota DPRD Kota Pekalongan atas kerjasamanya dalam pembahasan Rancangan KUPA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020, sehingga pada malam hari ini dapat disepakati menjadi KUPA-PPAS APBD Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2020. 

Menurut Walikota Saelany tahun 2020 adalah tahun yang sangat penuh dengan gejolak kebencanaan.  Pada awal tahun 2020, Kota Pekalongan mengalami banjir dan rob dalam skala yang cukup luas. Beberapa wilayah mengalami genangan yang cukup luas. “Kini baru selesai menangani banjir, kita bersama dihadapkan pada pandemi Covid-19 yang tidak hanya berdampak negatif pada derajat kesehatan, namun juga berdampak sangat ekstrim terhadap sendi-sendi social dan perekonomian masyarakat. Bahkan anggaran belanja dalam APBD kita, juga terpaksa harus mengalami pengalihan (realokasi) dan juga perubahan target pembangunan (refocusing),” papar Saelany.

Lanjut Saelany menjelaskan, saat ini masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19. Selain itu, dihadapkan pula dengan rob awal bulan Juni 2020 yang merendam hampir semua kawasan Utara Kota Pekalongan, serta sebagian wilayah barat dan timur Kota Pekalongan. “Atas semua kejadian ini, Pemerintah Kota Pekalongan telah mengambil langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal realokasi dan refocusing anggaran. Selanjutnya, realokasi dan refocusing tersebut akan dimasukkan dalam mekanisme Perubahan APBD Kota Pekalongan Tahun 2020,” pungkas Saelany.  

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan