Wali Kota Aaf : Ingatkan ASN purna tugas jangan mudah tergiur Investasi Bodong

Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan yang akan memasuki purna tugas pada 1 Mei 2021 mendatang, menerima Surat Keputusan (SK) Purna Tugas sekaligus Tunjangan Hari Tua (THT). SK dan THT diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan, H.A Afzan Arslan Djunaid, S.E didampingi Kepala BKPPD Kota Pekalongan, Ir Budiyanto, Mpi, MHum, dan perwakilan PT Taspen Cabang Kota Pekalongan di Ruang Jatayu Setda Kota Pekalongan. Rabu (28/04)

Usai menyerahkan SK pensiun dan THT, Wali Kota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid, SE mengucapkan selamat dan rasa terimakasih atas dedikasi, pengabdian, jasa dan loyalitas para purna ASN selama mengabdikan diri di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan dan telah membawa dampak yang baik bagi lingkungan kerja dan masyarakat pada umumnya.

Disampaikan Aaf bahwa penyerahan Tunjangan Hari Tua (THT) Pensiun hari ini, merupakan wujud perhatian dan penghargaan bagi PNS yang memasuki masa purna tugas. Kegiatan ini juga akan terus dipertahankan, sebagai penghormatan bagi PNS yang purna tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. 

Aaf juga mengingatkan kepada para pensiunan jangan mudah terbuai dengan iming-iming berbagai tawaran investasi bodong. Menurutnya, para pegawai yang sudah memasuki usia pensiun untuk bisa lebih cerdas dalam mengelola dana pensiunnya.

"Kami berharap uang THT yang diterima bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming investasi atau bisnis yang tidak jelas, yang menjanjikan keuntungan besar tanpa harus bekerja keras. Karena banyak sekali oknum di luar sana yang memanfaatkan para pensiunan untuk dijadikan korbannya,” tegas Aaf

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan