Wakil Wali Kota Monitoring Pengolahan Sampah Rumah Tangga dengan Mesin MOTAH

Wakil Wali Kota Monitoring Pengolahan Sampah Rumah Tangga dengan Mesin MOTAH
Pekalongan, 15 Juli 2025 – Usai menghadiri dan menutup pelatihan pengolahan sampah dapur rumah tangga menjadi ecoenzym, Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, langsung melakukan monitoring terhadap proses pengolahan sampah menggunakan Mesin Olah Runtah (MOTAH) di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Kelurahan Pringrejo dan Kelurahan Krapyak.
Mesin MOTAH merupakan inovasi pengolahan sampah yang didatangkan dari Bandung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan sebagai langkah konkret dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah rumah tangga, menyusul rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu.
“Saya mengucapkan syukur, Alhamdulillah, atas upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah selama ini. Kini, mesin pengolahan sampah rumah tangga sudah bisa dioperasikan, sehingga tidak ada lagi praktik open dumping yang dilarang oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena TPA Degayu tidak boleh beroperasi lagi,” tutur Balgis.
Dalam kunjungan tersebut, Balgis juga meninjau kesiapan fasilitas pendukung di sekitar TPS3R Pringrejo dan Krapyak. Ia menegaskan pentingnya kesiapan infrastruktur, seperti akses jalan menuju lokasi dan kelengkapan alat kerja bagi petugas TPS3R, guna memastikan pengoperasian mesin MOTAH berjalan optimal dan mampu menampung serta mengolah sampah secara efektif di wilayah masing-masing.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah di Kota Pekalongan serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Pekalongan, 15 Juli 2025 – Usai menghadiri dan menutup pelatihan pengolahan sampah dapur rumah tangga menjadi ecoenzym, Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, langsung melakukan monitoring terhadap proses pengolahan sampah menggunakan Mesin Olah Runtah (MOTAH) di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Kelurahan Pringrejo dan Kelurahan Krapyak.
Mesin MOTAH merupakan inovasi pengolahan sampah yang didatangkan dari Bandung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan sebagai langkah konkret dalam menghadapi tantangan pengelolaan sampah rumah tangga, menyusul rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu.
“Saya mengucapkan syukur, Alhamdulillah, atas upaya yang telah dilakukan pemerintah daerah selama ini. Kini, mesin pengolahan sampah rumah tangga sudah bisa dioperasikan, sehingga tidak ada lagi praktik open dumping yang dilarang oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena TPA Degayu tidak boleh beroperasi lagi,” tutur Balgis.
Dalam kunjungan tersebut, Balgis juga meninjau kesiapan fasilitas pendukung di sekitar TPS3R Pringrejo dan Krapyak. Ia menegaskan pentingnya kesiapan infrastruktur, seperti akses jalan menuju lokasi dan kelengkapan alat kerja bagi petugas TPS3R, guna memastikan pengoperasian mesin MOTAH berjalan optimal dan mampu menampung serta mengolah sampah secara efektif di wilayah masing-masing.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah di Kota Pekalongan serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan