Untuk Mewujudkan Kota Layak Anak, Wali Kota Kukuhkan Forum Anak Periode 2020-2022

Kota Pekalongan- Wali Kota Pekalongan H.M. Saelany Machfudz, SE didampingi Wakil Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid, SE dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Soeroso serta plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan sekaligus Asisten I Sekda Kota Pekalongan Soesilo menghadiri acara Pengukuhan dan Penguatan Kelembagaan Forum Anak Kota Pekalongan tahun 2020, di Aula B Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Kamis (13/02).
Dalam sambutannya, Wali Kota menerangkan bahwa anak sebagai gerenasi penerus bangsa dan pengelola bangsa di masa depan, tentunya harus dipersiapkan sejak dini melalui berbagai program pemenuhan hak-hak anak. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 telah mengatur tentang Perlindungan Anak, bahwa penjaminan pemenuhan hak-hak anak menjadi tanggung jawab orang tua, keluarga, masyarakat dan negara. Hal ini menjadi dasar penting bagi kita untuk bersama-sama membangun dan melindungi anak.
Dalam kesempatan tersebut, Saelany juga mengukuhkan 19 anak yang merupakan perwakilan dari 15 sekolah dari berbagai Kelurahan yang ada di Kota Pekalongan, sebagai pengurus Forum Anak Kota Pekalongan periode tahun 2020-2022.
Lebih lanjut, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada pengurus Forum Anak Kota Pekalongan pada periode sebelumnya yang turut membantu Pemerintah Kota Pekalongan dalam mewujudkan predikat Kota Layak Anak di tingkat nasional untuk Kota Pekalongan. Serta mengucapkan Selamat kepada 19 anak yang telah dikukuhkan sebagai pengurus Forum Anak Pekalongan yang nantinya juga mempunyai tugas membantu Pemerintah Kota Pekalongan.
Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DMPPA) Kota Pekalongan Soesilo, SH mendorong anak aktif mengembangkan diri sesuai potensi minat kemampuan, serta mengembangkan wadah partisipasi anak untuk mewujudkan kota ramah anak.
Selanjutnya, Wali kota berharap kepada segenap pengurus baru Forum Anak Kota Pekalongan agar dapat segera merumuskan berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun ke depan. Jika terdapat program kerja periode sebelumnya yang belum terselesaikan, maka pada periode ini agar dapat segera dituntaskan. Dan jika ada program kerja periode lalu yang sudah bagus, maka sebaiknya dapat terus dilanjutkan dengan beberapa perbaikan.
Selain itu, Saelany juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan juga mempunyai 3 tugas penting sebagai kota layak anak-anak. Yaitu yang pertama membuat Ruang publik bagi anak-anak, yang kedua hiburan yang ada di Kota Pekalongan harus lebih ditumbuhkan, dan yang terakhir adalah penanggulangan dan pencegahan kekerasan terhadap anak-anak harus diperhatikan dan disosialisasikan kepada orang tua yang memiliki anak-anak di rumah.
Sebagai Pembina Forum Anak Kota Pekalongan, Saelany Machfudz sudah mendapat penghargaan tingkat nasional sebagai pembina Forum Anak. " Semoga kedepan Kota Layak Anak yang sudah kita dapat yaitu Predikat Madya, kita tingkatkan menjadi Predikat Nindya bahkan langsung bisa naik menjadi Utama, sebagai wujud perhatian Pemerintah Kota kepada Anak-anak" tandasnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menerangkan bahwa anak sebagai gerenasi penerus bangsa dan pengelola bangsa di masa depan, tentunya harus dipersiapkan sejak dini melalui berbagai program pemenuhan hak-hak anak. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 telah mengatur tentang Perlindungan Anak, bahwa penjaminan pemenuhan hak-hak anak menjadi tanggung jawab orang tua, keluarga, masyarakat dan negara. Hal ini menjadi dasar penting bagi kita untuk bersama-sama membangun dan melindungi anak.
Dalam kesempatan tersebut, Saelany juga mengukuhkan 19 anak yang merupakan perwakilan dari 15 sekolah dari berbagai Kelurahan yang ada di Kota Pekalongan, sebagai pengurus Forum Anak Kota Pekalongan periode tahun 2020-2022.
Lebih lanjut, Wali Kota mengucapkan terima kasih kepada pengurus Forum Anak Kota Pekalongan pada periode sebelumnya yang turut membantu Pemerintah Kota Pekalongan dalam mewujudkan predikat Kota Layak Anak di tingkat nasional untuk Kota Pekalongan. Serta mengucapkan Selamat kepada 19 anak yang telah dikukuhkan sebagai pengurus Forum Anak Pekalongan yang nantinya juga mempunyai tugas membantu Pemerintah Kota Pekalongan.
Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DMPPA) Kota Pekalongan Soesilo, SH mendorong anak aktif mengembangkan diri sesuai potensi minat kemampuan, serta mengembangkan wadah partisipasi anak untuk mewujudkan kota ramah anak.
Selanjutnya, Wali kota berharap kepada segenap pengurus baru Forum Anak Kota Pekalongan agar dapat segera merumuskan berbagai program kegiatan yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun ke depan. Jika terdapat program kerja periode sebelumnya yang belum terselesaikan, maka pada periode ini agar dapat segera dituntaskan. Dan jika ada program kerja periode lalu yang sudah bagus, maka sebaiknya dapat terus dilanjutkan dengan beberapa perbaikan.
Selain itu, Saelany juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan juga mempunyai 3 tugas penting sebagai kota layak anak-anak. Yaitu yang pertama membuat Ruang publik bagi anak-anak, yang kedua hiburan yang ada di Kota Pekalongan harus lebih ditumbuhkan, dan yang terakhir adalah penanggulangan dan pencegahan kekerasan terhadap anak-anak harus diperhatikan dan disosialisasikan kepada orang tua yang memiliki anak-anak di rumah.
Sebagai Pembina Forum Anak Kota Pekalongan, Saelany Machfudz sudah mendapat penghargaan tingkat nasional sebagai pembina Forum Anak. " Semoga kedepan Kota Layak Anak yang sudah kita dapat yaitu Predikat Madya, kita tingkatkan menjadi Predikat Nindya bahkan langsung bisa naik menjadi Utama, sebagai wujud perhatian Pemerintah Kota kepada Anak-anak" tandasnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan