Penerapan New Normal di Tempat Ibadah Kota Pekalongan

Pemkot Pekalongan Ijinkan Tempat Ibadah dibuka Lagi.
Pekalongan - Setelah beberapa bulan dinyatakan ditutup untuk mencegah penyebaran penyakit Covid 19, Pemkot Pekalongan mengijinkan kembali tempat-tempat ibadah kembali digunakan untuk melakukan kegiatan peribadatan lagi mulai Jumat (12/6). Meskipun begitu, masyarakat tetap diminta untuk melakukan protokol Kesehatan sebagaiman sudah ditetapkan.
Untuk memulai kegiatan tempat peribadatan ini, Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Al Ikhlas yang berada di Kawasan Budaya Jetayu, Pekalongan. Di mesjid ini dilakukan protokol Kesehatan yang cukup ketat. Sebelum memasuki mesjid jamaaah diharuskan mencuci tangan terlebih dulu. Saat akan memasuki kompleks masjid dilakukan pemeriksaan suhu badan menggunakan termo gun. Bagi yang suhunya melewati ketentuan diminta tidak masuk masjid dan didata.
Walikota Pekalongan mengapresiasi langkah yang dilakukan pengurus Masjid Al - Ikhlas ini. "Pemberlakuan protokol kesehatan ini sangat penting bagi kita untuk mencegah penyebaran Covid 19 ini," tegasnya usai melaksanakan Sholat Jumat. Dia berharap agar hal ini juga dilakukan di tempat-tempat ibadah lainya.
Terkait pemberlakuan New normal untuk tempat-tempat ibadah ini Saelany sudah memerintahkan seluruh Lurahnya untuk memantau, mencatat dan melaporkan penerapan protokol kesehatan di seluruh tempat ibadah yang ada. "Harapannya tentu saja semua tempat ibadah melakukan protokol Kesehatan secara ketat agar pandemi ini bisa segera teratasi," pungkasnya.
Pekalongan - Setelah beberapa bulan dinyatakan ditutup untuk mencegah penyebaran penyakit Covid 19, Pemkot Pekalongan mengijinkan kembali tempat-tempat ibadah kembali digunakan untuk melakukan kegiatan peribadatan lagi mulai Jumat (12/6). Meskipun begitu, masyarakat tetap diminta untuk melakukan protokol Kesehatan sebagaiman sudah ditetapkan.
Untuk memulai kegiatan tempat peribadatan ini, Walikota Pekalongan HM Saelany Machfudz melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Al Ikhlas yang berada di Kawasan Budaya Jetayu, Pekalongan. Di mesjid ini dilakukan protokol Kesehatan yang cukup ketat. Sebelum memasuki mesjid jamaaah diharuskan mencuci tangan terlebih dulu. Saat akan memasuki kompleks masjid dilakukan pemeriksaan suhu badan menggunakan termo gun. Bagi yang suhunya melewati ketentuan diminta tidak masuk masjid dan didata.
Walikota Pekalongan mengapresiasi langkah yang dilakukan pengurus Masjid Al - Ikhlas ini. "Pemberlakuan protokol kesehatan ini sangat penting bagi kita untuk mencegah penyebaran Covid 19 ini," tegasnya usai melaksanakan Sholat Jumat. Dia berharap agar hal ini juga dilakukan di tempat-tempat ibadah lainya.
Terkait pemberlakuan New normal untuk tempat-tempat ibadah ini Saelany sudah memerintahkan seluruh Lurahnya untuk memantau, mencatat dan melaporkan penerapan protokol kesehatan di seluruh tempat ibadah yang ada. "Harapannya tentu saja semua tempat ibadah melakukan protokol Kesehatan secara ketat agar pandemi ini bisa segera teratasi," pungkasnya.