Pemkot Pekalongan Tekankan Protokol Kesehatan, Guna Siapkan New Normal

Pemerintah Kota Pekalongan menyiapkan fase normal baru atau dikenal dengan new normal di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah Kota Pekalongan tengah mengkaji dan membedah ketentuan new normal di berbagai sektor. Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE bersama Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih SE MSi, para asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Pekalongan menggelar koordinasi persiapan New Normal di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan, Selasa (2/6/2020).

Usai koordinasi, Wakil Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE mengungkapkan bahwa bersama sekda dan OPD terkait ia membahas penerapan new normal. “Ini masih kita bedah ketentuan new normal di setiap sektor. Mungkin di Kota Pekalongan ini ada beberapa sektor yang langsung bisa menyesuaikan new normal dan ada sektor yang masih perlu pembahasan dan tindak lanjut,” tutur Afzan.

Menurut Afzan, new normal ini prinsipnya kebiasaan aktivitas sehari-hari tetapi dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan agar tetap mencegah penularan Covid-19. Afzan berharap kasus Covid-19 tidak ada lagi di Kota Pekalongan. 

Terkait dengan new normal di Kota Pekalongan, Afzan ingin memulai secepatnya. “Poin-poinnya sudah kita bedah satu-satu. Jadi memang tadi ada beberapa sektor yang langsung bisa menerapkan dan beberapa sektor yang memang perlu transsisi atau penyesuaian. Mudah-mudahan secepatnya diterapkan, tetapi yang penting adalah pengertian ke masyarakat tentang new normal,” kata Afzan.

Sebagian masyarakat masih menganggap new normal itu kegiatan kembali seperti semula, sebetulnya tidak. Afzan menekankan bahwa new normal bukan sekadar kegiatan kembali seperti semula tetapi protokol kesehatan selalu diutamakan di semua sektor. “Misal di mall atau di paasar bisa seperti semula tetapi tetap jaga jarak, antre, tes suhu tubuh di pintu masuk, dan sebagainya. Kalaupun protokol kesehatan tidak bisa diterapkan ya kembali lagi tidak bisa new normal,” tegas Afzan.

Disampaikan afzan, langkah menuju new normal yang telah dilakukan Pemkot pekalongan yankni sudah tidak memberlakukan Work From Home (WHF) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pekalongan tetapi jam kerja sesuai dengan arahan provinsi. Efisiensi WFH menurutnya sekarang tidak begitu signifikan, saat ini pihaknya mengutamakan pelayanan masyarakat yang maksimal. “Di masyarakat bahas terkait tempat hiburan, hotel, dan segala macam bisa dibuka tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Afzan.


Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan