Pemkot Kucurkan Dana 3.3 M Untuk Penanganan Tanggap Darurat

Pemerintah Kota Pekalongan telah mengucurkan anggaran dana sebesar Rp3,3 Milliar untuk penanganan tanggap darurat bencana banjir rob di Kota Pekalongan. Dana tersebut berasal dari belanja tidak terduga (BTT)  yang difokuskan lebih banyak pada upaya-upaya penanganan darurat bencana secara lebih optimal. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih,SE,MSi usai meninjau persiapan Posko Terpadu Penanganan Banjir Rob Kota Pekalongan 2020 di Gedung Eks Bakorwil, Ahad (7/6/2020).

"Terkait dengan penanganan rob dan melihat perkembangan kondisi di lapangan sampai hari ini air sudah lumayan surut namun masih ada beberapa pengungsi yang mengungsi di beberapa titik lokasi pengungsian ditambah prediksi BMKG yang memperkirakan banjir rob ini kemungkinan masih terjadi hingga akhir bulan. Oleh karena itu, kami mengucurkan anggaran sebesar Rp 3.3 Milliar yang digunakan lenih banyak untuk penanganan darurat diantaranya pembangunan tanggul darurat di sepuluh titik baik di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Utara, pembelian pompa, penanganan kebencanaan seperti evakuasi dan logistik, " terang Sekda Ning,sapaan akrabnya. 

Sekda Ning menjelaskan sebelumnya Pemerintah Kota Pekalongan telah menetapkan Status Tanggap Darurat Rob mulai 4-17 Juni 2020. Musibah rob yang melanda Kota Pekalongan mengakibatkan sebanyak 7.700 KK terdampak yang tersebar di hampir seluruh wilayah Kecamatan Pekalongan Utara meluas hingga sebagian wilayah Kecamatan Pekalongan Barat dan Kecamatan Pekalongan Timur. 

"Pengungsi yang masih mengungsi kemarin tercatat 359 orang dan mudah-mudahan kami berharap banjir rob ini bisa segera surut. Pemkot Pekalongan juga sudah melaporkan ke Pemerintah Provinsi (Gubernur Jawa Tengah) melalui Bapak Walikota terkait hal-hal yang perlu dibantu penanganannya seperti kita menangani tanggul darurat, untuk pembangunan tanggul permanen dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat," pungkas Sekda Ning.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan