Pemkot Imbau Warga Rayakan HUT RI Secara Sederhana Tanpa Kurangi Esensi Kemerdekaan

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan menghimbau warganya untuk merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 secara sederhana tanpa mengurangi esensi dari kemerdekaan, mengingat saat ini situasi pandemi Covid-19 belum usai. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pekalongan,Hj Sri Ruminingsih,SE,MSi usai mengikuti kegiatan Sidang Tahunan MPR secara virtual, di Ruang Kresna Setda setempat, Jumat (14/8/2020).
“Peringatan 17 Agustus tahun ini sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara maupun Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan secara sederhana, minimalis namun tetap khitmad dan tidak mengurangi esensi kemerdekaan mengingat situasi saat ini belum aman dari pandemi Covid-19 sehingga memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tutur Sekda Ning, sapaan akrabnya.
Sekda Ning menambahkan bahwasannya masyarakat dipersilahkan mengadakan perlombaan Agustusan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Seperti yang diketahui,lanjut Sekda Ning, untuk di Kota Pekalongan, perayaan HUT ke-75 RI hanya dilakukan dalam bentuk upacara bendera yang diselenggarakan di Halaman Setda Kota Pekalongan secara terbatas. Pada tiga hari sebelum upacara HUT Kemerdekaan RI, 14 Agustus 2020 (hari ini), masyarakat mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia melalui berbagai kanal media massa. Sementara, pada saat detik-detik proklamasi Pemkot Pekalongan selenggarakan hanya melalui virtual mengikuti di Istana Negara. Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) nanti akan mengikuti di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan. Sedangkan, seluruh OPD juga mengikuti di kantor masing-masing karena dalam suasana pandemi Covid-19 harus menjaga protokol kesehatan
“Silahkan masyarakat menyemarakkan HUT Kemerdekaan Indonesia dengan catatan tetap mengindahkan protokol kesehatan yang berlaku, wajib memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak aman dan hindari kerumunan warga karena saat ini Kota Pekalongan masih dalam zona orange. Kemudian, pemasangan bendera Indonesia di masing-masing rumah tetap menjadi suatu keharusan,” imbuh Sekda Ning.
Menurut Sekda Ning, hal terpenting dalam perayaan HUT RI ke 75 nanti adalah masrayakat bisa khidmat saat dikumandangkannya lagu Indonesia Raya dan pembacaan teks proklamasi. Pada 17 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00 WIB atau saat detik-detik Proklamasi berkumandang, selama sekitar tiga menit, segenap masyarakat diminta wajib menghentikan aktivitasnya sejenak. Seluruh masyarakat berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi.
“Ketika ada suara sirine yang kita dengarkan dimanapun berada kita mengambil sikap sempurna, siap dan berhenti melakukan aktifitas aktifitas lain selain kita berdiri dengan sikap sempurna itu sampai dengan sirine berakhir atau ketika ada mendengarkan lagu Indonesia Raya sampai dengan selesai lagu itu,” tandasnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
“Peringatan 17 Agustus tahun ini sesuai dengan Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara maupun Kementerian Dalam Negeri dilaksanakan secara sederhana, minimalis namun tetap khitmad dan tidak mengurangi esensi kemerdekaan mengingat situasi saat ini belum aman dari pandemi Covid-19 sehingga memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tutur Sekda Ning, sapaan akrabnya.
Sekda Ning menambahkan bahwasannya masyarakat dipersilahkan mengadakan perlombaan Agustusan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Seperti yang diketahui,lanjut Sekda Ning, untuk di Kota Pekalongan, perayaan HUT ke-75 RI hanya dilakukan dalam bentuk upacara bendera yang diselenggarakan di Halaman Setda Kota Pekalongan secara terbatas. Pada tiga hari sebelum upacara HUT Kemerdekaan RI, 14 Agustus 2020 (hari ini), masyarakat mengikuti siaran langsung pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia melalui berbagai kanal media massa. Sementara, pada saat detik-detik proklamasi Pemkot Pekalongan selenggarakan hanya melalui virtual mengikuti di Istana Negara. Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) nanti akan mengikuti di Ruang Kresna Setda Kota Pekalongan. Sedangkan, seluruh OPD juga mengikuti di kantor masing-masing karena dalam suasana pandemi Covid-19 harus menjaga protokol kesehatan
“Silahkan masyarakat menyemarakkan HUT Kemerdekaan Indonesia dengan catatan tetap mengindahkan protokol kesehatan yang berlaku, wajib memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak aman dan hindari kerumunan warga karena saat ini Kota Pekalongan masih dalam zona orange. Kemudian, pemasangan bendera Indonesia di masing-masing rumah tetap menjadi suatu keharusan,” imbuh Sekda Ning.
Menurut Sekda Ning, hal terpenting dalam perayaan HUT RI ke 75 nanti adalah masrayakat bisa khidmat saat dikumandangkannya lagu Indonesia Raya dan pembacaan teks proklamasi. Pada 17 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00 WIB atau saat detik-detik Proklamasi berkumandang, selama sekitar tiga menit, segenap masyarakat diminta wajib menghentikan aktivitasnya sejenak. Seluruh masyarakat berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi.
“Ketika ada suara sirine yang kita dengarkan dimanapun berada kita mengambil sikap sempurna, siap dan berhenti melakukan aktifitas aktifitas lain selain kita berdiri dengan sikap sempurna itu sampai dengan sirine berakhir atau ketika ada mendengarkan lagu Indonesia Raya sampai dengan selesai lagu itu,” tandasnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan