Pemkot Bentuk Satgas Penanggulangan Covid - 19 Kota Pekalongan

Pemerintah Kota Pekalongan beserta seluruh jajarannya menyelenggarakan rapat satgas Penanggulangan Covid -19 Kota Pekalongan di Ruang Amarta. Jumat (20/03/2020). Rapat ini dihadiri secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan H M Saelany Machfudz, SE dan Wakil Wali Kota Pekalongan H A Afzan Arslan Djunaid,SE serta Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Hj Sri Ruminingsih,SE.,M.Si.
Langkah demi langkah telah dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan diawali melalui surat Edaran Wali Kota Pekalongan Nomor : 443.1/001 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Pekalongan dalam penanggulangan penyebaran Virus Covid - 19
Pemerintah Kota Pekalongan juga telah membentuk satuan tugas penanggulangan Covid - 19 yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Hj Sri Rumingsih, SE.
Dan menunjuk Kepala Dinas Kesehatan Slamet Budianto, S.KM., M.Kes sebagai juru bicara satgas Penanggulangan Covid - 19 Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan H M Saelany Machfudz, SE terus mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, menghindari kerumunan, serta sementara untuk mengurangi kontak fisik agar mengurangi kemungkinan penyebaran Covid - 19. "Bagaimana kita harus hidup sehat, bersih, menghindari kontak fisik, tempat umum dan menjaga kesehatan kita semua." Ujarnya.
Sekda Kota Pekalongan juga menjelaskan pembentukan Satgas ini tidak hanya berupaya pencegahan pengendalian infeksi secara protokol kesehatan tetapi juga berperan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, mengedukasi masyarakat tentang bagaimana mencegah penyebaran virus Corona. "Dan mudah-mudahan ini juga bisa dipahami oleh masyarakat sehingga mereka tetap bisa untuk mengatur ataupun apa yang harus kita lakukan dengan tidak bepergian kemana-mana yang mungkin bisa terkena ataupun terpapar."ujar Sri Ruminingsih.
Selain Pembentuk Satgas beberapa waktu lalu Pemerintah Kota juga telah membentuk tim penyemprotan disinfektan yang nantinya akan menetralisir 2000 titik baik tempat ibadah, sekolah, dan ruang publik lainnya yang ada di Kota Pekalongan.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Langkah demi langkah telah dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan diawali melalui surat Edaran Wali Kota Pekalongan Nomor : 443.1/001 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Pekalongan dalam penanggulangan penyebaran Virus Covid - 19
Pemerintah Kota Pekalongan juga telah membentuk satuan tugas penanggulangan Covid - 19 yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Hj Sri Rumingsih, SE.
Dan menunjuk Kepala Dinas Kesehatan Slamet Budianto, S.KM., M.Kes sebagai juru bicara satgas Penanggulangan Covid - 19 Kota Pekalongan.
Wali Kota Pekalongan H M Saelany Machfudz, SE terus mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, menghindari kerumunan, serta sementara untuk mengurangi kontak fisik agar mengurangi kemungkinan penyebaran Covid - 19. "Bagaimana kita harus hidup sehat, bersih, menghindari kontak fisik, tempat umum dan menjaga kesehatan kita semua." Ujarnya.
Sekda Kota Pekalongan juga menjelaskan pembentukan Satgas ini tidak hanya berupaya pencegahan pengendalian infeksi secara protokol kesehatan tetapi juga berperan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat, mengedukasi masyarakat tentang bagaimana mencegah penyebaran virus Corona. "Dan mudah-mudahan ini juga bisa dipahami oleh masyarakat sehingga mereka tetap bisa untuk mengatur ataupun apa yang harus kita lakukan dengan tidak bepergian kemana-mana yang mungkin bisa terkena ataupun terpapar."ujar Sri Ruminingsih.
Selain Pembentuk Satgas beberapa waktu lalu Pemerintah Kota juga telah membentuk tim penyemprotan disinfektan yang nantinya akan menetralisir 2000 titik baik tempat ibadah, sekolah, dan ruang publik lainnya yang ada di Kota Pekalongan.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan