Konsultasi Publik RPJMD Kota Pekalongan 2021-2026, Wali Kota Utamakan Pelayanan Kesehatan dan Sosisal Dasar

Wali Kota Pekalongan H.A. Afzan Arslan Djunaid, SE menghadiri sekaligus membuka Konsultasi publik dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pekalongan tahun 2021-2026 di ruang amarta, rabu (24/03).

Konsutasi publik tersebut juga dihadiri secara langsung di ruang amarta oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan, Sekda Kota Pekalongan, Forkopimda, serta kepala OPD Kota Pekalongan. Selain itu konsultasi publik juga diikuti oleh seluruh camat, lurah, dan masyarakat kota Pekalongan melalui zoom meeting.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan agar RPJMD pada 5 tahun kedepan agar membawa visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan yaitu mewujudkan Kota Pekalongan yang lebih sejahteta, mandiri dan religius, serta 8 misi dan 17 program unggulan yang telah kita programkan pada 2021-2026.

Aaf sapaan akrab Wali Kota menyampaikan bahwa misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang pertama adalah meningkatkan kualitas pelayanan bidang kesehatan dan sosial dasar lainnya tersebut saat ini mulai kita terapkan pada masyarakat. Wali Kota melihat bahwa pentingnya pelayanan bidang kesehatan dan sosial dasar lainnya pada saat pandemi sekarang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, "Apalagi dimasa pandemi ini sejumlah buruh atau karyawan swasta yang terkena putus hubungan kerja oleh perusahaan tidak lagi bisa lancar dalam membayar iuran jaminan kesehatan, itu yang perlu kita bantu permasalahan ditengah masyarakat pada saat ini", tandasnya.

Selain itu Wali Kota juga mengungkapkan bahwa ada 8 skala prioritas program kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota salah satunya yang utama adalah penanganan bencana yang ada di Kota Pekalongan, tetapi semuanya itu kedepan akan kami sesuaikan dengan situasi dan kondisi yang sebelumnya penetapan anggaran tahun 2021 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota pekalongan dan DPRD kota Pekalongan harus kami sesuaikan dengan misi dan program unggulan yang kedepan akan kami kerjakan.

Wali Kota juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah kota Pekalongan telah terjadi refokusing anggaran yang sudah ditetapkan karena keadaan situasi covid 19 yang masih mempengaruhi refokusing tersebut, serta dampaknya menghambat penerapan visi misi dan program unggulan yang sudah kami rencanakan, " Tentunya walaupun dengan keadaan demikian (refokusing anggaran -red) penerapan visi misi dan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tetap kami masksimalkan, dan harapannya covid akan segera bisa tertangani di masyarakat",pungkasnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan