Dinperinaker Mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Mengawali Tahun 2020 Pemerintah Kota Pekalongan Mencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Kamis (2/01/2020).

Apel pagi dimulai dengan pembacaan Fakta Integritas oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Slamet Haryadi, S.H.


Setelah pembacaan Fakta Integritas kemudian dilanjutkan penandatanganan Fakta Integritas oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Wali Kota Pekalongan, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, dan Inspektur Kota Pekalongan.

Penandatanganan turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Pekalongan H A Afzan Arslan Djunaid, SE dan Wakil Ketua DPRD kota Pekalongan Edy Supriyanto.
Ini merupakan langkah dari Pemerintah Kota Pekalongan guna mewujudkan Pemerintah yang bersih dan memberikan pelayanan yang baik.

Setelah acara Wali Kota Pekalongan didampingi Wakil Wali Kota Pekalongan menyerahkan penghargaan kepada pegawai teladan di lingkungan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan.

Walikota Saelany menyambut baik dicanangkannya pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang diselenggarakan di lingkungan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan ini. Di awal tahun tidak ada kata terlambat untuk menegaskan komitmen bebas korupsi di Kota Pekalongan. “Mudah-mudahan ini dapat dipahami oleh seluruh karyawan di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja piagam Pembangunan ZI ini bukan sekadar dipajang tapi juga harus ditanamkan di hati seluruh karyawan agar melayani secara bersih,” tutur Saelany.

Menurut Saelany, ini menjadi upaya pencegahan tindak korupsi. Tentu tak hanya dicanangkan, ke depannya harus ada kontrol dan evaluasi.Kaitannya dengan WBK dan WBMM ini Dinperinaker selalu langsung bersentuhan dengan masyarakat, memfasilitasi berbagai bantuan yang tepat sasaran. “Sedikit kesalahan administrasi sangat berdampak fatal, ASN harus cermat dan teliti dalam bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku. Kemudian, butuh komitmen besar Dinperinaker untuk menyukseskan zona integritas sehingga pemberantasan pungli dapat dilaksanakan,” tegas Saelany.

Sementara itu Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Slamet Haryadi, S.H. mengatakan bahwa pencanangan ini memang direncanakan sejak pertengahan tahun namun pada awal tahun 2020 ini baru dapat terealisasi. Kendati demikian Slamet mengajak seluruh ASN di Dinperinaker untuk komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, jangan sampai korupsi.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan