Walikota tanda tangani perjanjian tukar menukar lapangan Soko Duwet dan Pelepasan Hak Atas Tanah

Walikota tanda tangani perjanjian tukar menukar lapangan Soko Duwet dan Pelepasan Hak Atas Tanah
 
Pekalongan, Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid hadir dan ikut bertanda tangan pada acara penandatanganan Perjanjian Tukar Menukar Lapangan Soko Duwet dan pelepasan Hak atas tanah di Ruang Jetayu, Setda Kota Pekalongan Kamis (4/8).
 
Pria yang akrab disapa Mas Aaf ini didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Ruminingsih dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)R. Doyo Budi Wibowo. Menurut Aaf proses bagi terlaksananya tukar menukar ini sudah berlangsung cukup lama yakni sejak tahun 1991 .”Jadi Alhamdulilah hari ini bisa kita tanda tangani bareng bersama para ahli waris,” katanya.
 
Aaf mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses tukar menukar ini hingga bisa selesai dan memuaskan semua pihak. “Karena sekali lagi saya tegaskan dalam hal ini kita tidak mementingkan urusan pribadi tapi kepentingan masyarakat,Lapangan Soko Duwet ini digunakan untuk aktifitas olahraga warga setempat,” ujar Aaf lagi.
 
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan