Walikota Pekalongan Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Pekerja Rentan

Walikota Pekalongan Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Pekerja Rentan

Walikota Pekalongan H. A. Afzan Arslan Djunaid S.E didampingi Ketua Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Sri Budi Santoso, secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada pekerja rentan. Santunan diberikan secara simbolis kepada ahli waris Supardi, seorang tukang becak, bertempat di Ruang Kerja Walikota Pekalongan, pada jumat (3/11/2023).

Walikota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf ini mengatakan bahwa santunan jaminan kematian merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Pekalongan dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Santunan jaminan kematian ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kota Pekalongan dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat. Mas Aaf menyebutkan santunan jaminan kematian yang diberikan sejumlah 42 juta rupiah.

Dalam kesempatan ini, Mas Aaf berpesan kepada ahli waris penerima santunan agar menggunakan uang santunan dengan bijak. "Bapak Supardi ini termasuk pekerja rentan sebagai tukang becak, Alhamdulillah sudah diterimakan kepada keluarga. Pesan saya gunakan dengan baik jangan digunakan untuk keperluan yang sifatnya tidak perlu,” terangnya.

Ahli waris Supardi, Sari Hidayah, warga Bandengan Kota Pekalongan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pekalongan atas santunan yang diberikan. “Alhamdulillah terimakasih atas perhatian dan santunan, insyaAllah akan kami gunakan dengan sebaik-baiknya,” tukasnya.

Lebih lanjut, Mas Aaf menjelaskan ke depan santunan kematian dari Pemerintah Kota Pekalongan akan disinergikan dengan BPJS Ketenagakerjaan, “Untuk memberikan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat, santunan dari Pemerintah Kota sekitar 1 juta akan kita alihkan semua dikerjasamakan dengan BPJS,” sambungnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan