Aaf Dorong Penerapan Model Pemulihan Adiksi Berbasis Masyarakat di Pekalongan

Aaf Dorong Penerapan Model Pemulihan Adiksi Berbasis Masyarakat di Pekalongan
Yogyakarta – Gerakan Taruna Anti Narkoba (Gertak) Kota Pekalongan melakukan kaji terap ke Rumah Pemulihan Adiksi Berbasis Masyarakat (PABM) Nawa Cita Yogyakarta untuk mempelajari model penanganan dan pemulihan penyalahguna narkoba yang berjalan mandiri dan berkelanjutan, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan Nusron, Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Sukirno, serta Ketua TP PKK Kota Pekalongan Hj. Inggit Soraya.
Usai kegiatan, Wali Kota yang akrab disapa Aaf mengungkapkan apresiasinya terhadap PABM Nawa Cita yang dinilai mampu berkembang secara mandiri tanpa bergantung pada bantuan pemerintah maupun BNN.
“Yang luar biasa, mereka mandiri sejak awal tanpa bantuan pemerintah maupun BNN. Namun tetap bersinergi dengan BNN, Dinas Sosial, dan Polda DIY. Ini sangat luar biasa,” ujar Aaf.
Menurutnya, keberhasilan rumah pemulihan tersebut tidak lepas dari kepedulian dan semangat para penggeraknya untuk membantu sesama yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Aaf berharap kaji terap ini menjadi bekal berharga bagi Pemerintah Kota Pekalongan dan para pegiat rehabilitasi untuk mengadopsi praktik baik yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kami berharap teman-teman dari Kota Pekalongan bisa mengambil ilmu sebanyak-banyaknya, melihat langsung proses penanganan dan pemulihan di sini, lalu menerapkannya sesuai kebutuhan di Kota Pekalongan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Gertak Kota Pekalongan, Hendri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja tahun 2026 sekaligus rangkaian peringatan Hari Narkotika Internasional.
Melalui kaji terap ini, Gertak berharap lahir penguatan sinergi antara pemerintah, DPRD, relawan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekalongan.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Yogyakarta – Gerakan Taruna Anti Narkoba (Gertak) Kota Pekalongan melakukan kaji terap ke Rumah Pemulihan Adiksi Berbasis Masyarakat (PABM) Nawa Cita Yogyakarta untuk mempelajari model penanganan dan pemulihan penyalahguna narkoba yang berjalan mandiri dan berkelanjutan, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan Nusron, Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Sukirno, serta Ketua TP PKK Kota Pekalongan Hj. Inggit Soraya.
Usai kegiatan, Wali Kota yang akrab disapa Aaf mengungkapkan apresiasinya terhadap PABM Nawa Cita yang dinilai mampu berkembang secara mandiri tanpa bergantung pada bantuan pemerintah maupun BNN.
“Yang luar biasa, mereka mandiri sejak awal tanpa bantuan pemerintah maupun BNN. Namun tetap bersinergi dengan BNN, Dinas Sosial, dan Polda DIY. Ini sangat luar biasa,” ujar Aaf.
Menurutnya, keberhasilan rumah pemulihan tersebut tidak lepas dari kepedulian dan semangat para penggeraknya untuk membantu sesama yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Aaf berharap kaji terap ini menjadi bekal berharga bagi Pemerintah Kota Pekalongan dan para pegiat rehabilitasi untuk mengadopsi praktik baik yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kami berharap teman-teman dari Kota Pekalongan bisa mengambil ilmu sebanyak-banyaknya, melihat langsung proses penanganan dan pemulihan di sini, lalu menerapkannya sesuai kebutuhan di Kota Pekalongan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Gertak Kota Pekalongan, Hendri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja tahun 2026 sekaligus rangkaian peringatan Hari Narkotika Internasional.
Melalui kaji terap ini, Gertak berharap lahir penguatan sinergi antara pemerintah, DPRD, relawan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkoba di Kota Pekalongan.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF