Walikota Aaf : Jika Menemukan Rokok Ilegal, Segera Lapor

Walikota Aaf : Jika Menemukan Rokok Ilegal, Segera Lapor
Kota Pekalongan - Guna memberikan pemahaman tentang Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai tahun 2021, Pemerintah Kota Pekalongan bersama Kantor Pengawasan Bea Cukai Tegal mengadakan Sosialisasi bagi perwakilan seluruh mahasiswa se Kota Pekalongan, Kamis (22/10) di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid, S.E. dalam sambutannya Wali Kota mengungkapkan bahwa cukai sangat penting karena dengan adanya pemasukan kepada Negara bisa dimanfaatkan kembali salah satunya untuk pembangunan.
Meski demikian Wali Kota juga tetap berpesan kepada para mahasiswa agar generasi ke depan ini bisa bebas tanpa rokok. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan jenis-jenis rokok ilegal bisa segera melaporkan kepada Satpol-PP atau Kepolisian agar bisa di tindak lanjuti.
Sementara itu dalam sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Pengawasan Bea Cukai Tegal lebih menekankan kepada mahasiswa tentang peredaran rokok ilegal yang selama ini telah beredar di masyarakat. Para Mahasiswa ini nantinya diupayakan bisa menjadi agen agar bisa ikut mensosialisasikan kepada masyarakat jenis-jenis rokok ilegal.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan - Guna memberikan pemahaman tentang Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai tahun 2021, Pemerintah Kota Pekalongan bersama Kantor Pengawasan Bea Cukai Tegal mengadakan Sosialisasi bagi perwakilan seluruh mahasiswa se Kota Pekalongan, Kamis (22/10) di Ruang Jetayu Setda Kota Pekalongan.
Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid, S.E. dalam sambutannya Wali Kota mengungkapkan bahwa cukai sangat penting karena dengan adanya pemasukan kepada Negara bisa dimanfaatkan kembali salah satunya untuk pembangunan.
Meski demikian Wali Kota juga tetap berpesan kepada para mahasiswa agar generasi ke depan ini bisa bebas tanpa rokok. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan jenis-jenis rokok ilegal bisa segera melaporkan kepada Satpol-PP atau Kepolisian agar bisa di tindak lanjuti.
Sementara itu dalam sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Pengawasan Bea Cukai Tegal lebih menekankan kepada mahasiswa tentang peredaran rokok ilegal yang selama ini telah beredar di masyarakat. Para Mahasiswa ini nantinya diupayakan bisa menjadi agen agar bisa ikut mensosialisasikan kepada masyarakat jenis-jenis rokok ilegal.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan