Wali Kota Serahkan SK Pensiun dan THT Kepada 13 ASN Purna Tugas

Wali Kota Serahkan SK Pensiun dan THT Kepada 13 ASN Purna Tugas
 
Kota Pekalongan- Wali Kota Pekalongan H. A Afzan Arslan Djunaid menyerahkan SK Pensiun dan Tunjangan Hari Tua (THT) Kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan yang Purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Desember 2022, Selasa (29/12/2022).
 
Usai menyerahkan, dalam arahanya Wali Kota Afzan mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas pengabdian, sumbangsih, dan dedikasi para PNS yang selama berpuluh-puluh tahun mengabdikan diri kepada Pemerintah Kota Pekalongan dan masyarakat dalam membangun daerah Kota Pekalongan lebih baik lagi. Dikatakan Aaf, bahwa memasuki masa purna bakti atau pensiun merupakan siklus bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang harus dilalui.
 
"Moment yang tidak terlupakan bagi seorang ASN adalah pada saat menerima SK Pengangkatan dan SK Pensiun seperti pada hari ini. Untuk itu, Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Pekalongan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdiannya kepada Pemerintah Kota selama ini dan mudah-mudahan apa yang sudah dibaktikan, dikaryakan menjadi suatu amal ibadah yang akan dibalas oleh Allah SWT," ucap Aaf.
 
Aaf menekankan bahwa, meski sudah purna tugas, hal ini tidak mengendorkan semangat para pensiunan untuk tetap mengabdikan diri kepada masyarakat. Terlebih, mayoritas dari mereka masih sehat walafi'at dan bugar, sehingga mereka dinilai tetap bisa berkontribusi ke masyarakat melalui bidang yang digelutinya selama ini. Disamping itu, para pensiunan PNS ini diharapkan bisa menggunakan THT secara bijak dan tidak tergiur oleh sejumlah oknum yang menawarkan investasi bodong dengan keuntungan yang tidak masuk akal.
 
Lanjutnya, Aaf menghimbau untuk persiapkan masa pensiun ini dengan baik dan bijak. Bahkan, pelatihan dan pembekalan skill dari Pemkot melalui BKPSDM dan PT Taspen sudah diberikan mengenai apa yang harus dilakukan agar tidak kaget saat menjalani masa menjadi seorang pensiunan.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan