Wali Kota Pekalongan Melantik Pengurus BP4 Kota Pekalongan periode 2020-2025

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE mengukuhkan pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekalongan, pengurus BP4 kecamatan, dan Pokja BP4 kelurahan se-Kota Pekalongan periode 2020-2025, bertempat di Ruang Amarta Setda, Kamis (8/4/21)
Usai melantik para pengurus baru, Wali Kota Aaf menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan kepengurusan BP4 baru. Menurutnya, BP4 memegang peran strategis dalam upaya menekan angka perceraian khususnya di Kota Pekalongan.
Lanjutnya, angka perceraian di masa pandemi mengalami tren peningkatan disebabkan oleh beberapa faktor seperti ekonomi, ketidakcocokan antar pasangan maupun pernikahan dini. Sehingga, ia berpesan agar BP4 lebih memasifkan bimbingan pra maupun pasca menikah khususnya bagi generasi muda.
“Dimasa pandemi, secara nasional memang angka perceraian meningkat. Sehingga, apabila tidak ada langkah antisipasi dan perkuat peran BP4 akan berdampak pada meningkatnya angka perceraian di Kota Pekalongan. Saya berpesan, usai pelatikan para pengurus dapat bergerak nyata untuk melakukan survei di Kota Pekalongan faktor apa yang menyebabkan perceraian. Sehingga, ke depan bisa dijadikan acuan bagi BP4 untuk melakukan penyuluhan pra nikah,” ungkap Walikota Aaf.
Ia juga berharap, BP4 bisa saling bersinergi dengan pemerintah khususnya Kantor Kemenag setempat dan Pengadilan Agama Kota Pekalongan. “Tentu upaya yang dilakukan harus bersamaan dengan sinergitas dan komunikasi antara pengurus BP4 baru dengan pemerintah,” katanya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Usai melantik para pengurus baru, Wali Kota Aaf menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan kepengurusan BP4 baru. Menurutnya, BP4 memegang peran strategis dalam upaya menekan angka perceraian khususnya di Kota Pekalongan.
Lanjutnya, angka perceraian di masa pandemi mengalami tren peningkatan disebabkan oleh beberapa faktor seperti ekonomi, ketidakcocokan antar pasangan maupun pernikahan dini. Sehingga, ia berpesan agar BP4 lebih memasifkan bimbingan pra maupun pasca menikah khususnya bagi generasi muda.
“Dimasa pandemi, secara nasional memang angka perceraian meningkat. Sehingga, apabila tidak ada langkah antisipasi dan perkuat peran BP4 akan berdampak pada meningkatnya angka perceraian di Kota Pekalongan. Saya berpesan, usai pelatikan para pengurus dapat bergerak nyata untuk melakukan survei di Kota Pekalongan faktor apa yang menyebabkan perceraian. Sehingga, ke depan bisa dijadikan acuan bagi BP4 untuk melakukan penyuluhan pra nikah,” ungkap Walikota Aaf.
Ia juga berharap, BP4 bisa saling bersinergi dengan pemerintah khususnya Kantor Kemenag setempat dan Pengadilan Agama Kota Pekalongan. “Tentu upaya yang dilakukan harus bersamaan dengan sinergitas dan komunikasi antara pengurus BP4 baru dengan pemerintah,” katanya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF