Wali Kota Pekalongan Lantik Pejabat Baru dan Serahkan SK P3K Paruh Waktu

Wali Kota Pekalongan Lantik Pejabat Baru dan Serahkan SK P3K Paruh Waktu
Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, melantik tujuh pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin malam (3/11/2025), di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan.
Dalam sambutannya, Aaf menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat efektivitas kinerja aparatur di tengah tantangan dan keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.
“Hari ini ada pelantikan tujuh pejabat, sebagian mutasi dan sebagian mengisi kekosongan jabatan. Tujuannya semata-mata untuk menunjang kinerja organisasi. Ke depan, kemungkinan masih akan ada pelantikan lanjutan, termasuk untuk kepala dinas yang jumlahnya cukup banyak,†ujar Wali Kota.
Ia menegaskan bahwa proses rotasi dan promosi jabatan dilakukan secara cermat dan berlapis agar setiap aparatur dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan karakter kerjanya.
“Prosesnya tidak instan, bisa sampai tujuh hingga delapan kali rapat Baperjakat. Ada ASN yang lebih cocok di balik meja, ada juga yang lebih efektif bekerja di lapangan. Penempatan harus tepat agar kinerja bisa maksimal,†jelasnya.
Meskipun pelantikan kali ini hanya melibatkan tujuh ASN, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi organisasi dan memperkuat pembagian beban kerja di masing-masing OPD.
Selain pelantikan pejabat, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan SK bagi P3K Paruh Waktu Kota Pekalongan. Sebagian besar SK telah diserahkan di masing-masing OPD sejak pagi hari.
“Ke depan kami akan terus berkoordinasi dengan BKPSDM dan Kementerian Dalam Negeri, karena nomenklatur dan tupoksi P3K Paruh Waktu ini masih dalam proses penyesuaian,†terang Aaf.
Ia menambahkan bahwa para P3K Paruh Waktu nantinya juga memiliki tanggung jawab pelaporan e-kinerja sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme aparatur.
“Dengan adanya e-kinerja, beban tugas akan lebih terukur dan transparan. Saya berharap hal ini memacu semangat kerja dan meningkatkan profesionalitas,†pungkasnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, melantik tujuh pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Senin malam (3/11/2025), di Ruang Buketan Setda Kota Pekalongan.
Dalam sambutannya, Aaf menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat efektivitas kinerja aparatur di tengah tantangan dan keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.
“Hari ini ada pelantikan tujuh pejabat, sebagian mutasi dan sebagian mengisi kekosongan jabatan. Tujuannya semata-mata untuk menunjang kinerja organisasi. Ke depan, kemungkinan masih akan ada pelantikan lanjutan, termasuk untuk kepala dinas yang jumlahnya cukup banyak,†ujar Wali Kota.
Ia menegaskan bahwa proses rotasi dan promosi jabatan dilakukan secara cermat dan berlapis agar setiap aparatur dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan karakter kerjanya.
“Prosesnya tidak instan, bisa sampai tujuh hingga delapan kali rapat Baperjakat. Ada ASN yang lebih cocok di balik meja, ada juga yang lebih efektif bekerja di lapangan. Penempatan harus tepat agar kinerja bisa maksimal,†jelasnya.
Meskipun pelantikan kali ini hanya melibatkan tujuh ASN, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi organisasi dan memperkuat pembagian beban kerja di masing-masing OPD.
Selain pelantikan pejabat, kegiatan ini juga diisi dengan penyerahan SK bagi P3K Paruh Waktu Kota Pekalongan. Sebagian besar SK telah diserahkan di masing-masing OPD sejak pagi hari.
“Ke depan kami akan terus berkoordinasi dengan BKPSDM dan Kementerian Dalam Negeri, karena nomenklatur dan tupoksi P3K Paruh Waktu ini masih dalam proses penyesuaian,†terang Aaf.
Ia menambahkan bahwa para P3K Paruh Waktu nantinya juga memiliki tanggung jawab pelaporan e-kinerja sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalisme aparatur.
“Dengan adanya e-kinerja, beban tugas akan lebih terukur dan transparan. Saya berharap hal ini memacu semangat kerja dan meningkatkan profesionalitas,†pungkasnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF