Wali Kota Apresiasi Peran Dewan Riset Daerah Terhadap Kemajuan Kota

Wali Kota Apresiasi Peran Dewan Riset Daerah Terhadap Kemajuan Kota

Sebelum purna pada 31 desember mendatang, Dewan Riset Daerah (DRD) Kota Pekalongan melakukan ekspos hasil riset terakhir kepada Walikota Pekalongan, Selasa (21/12) di Guest House Rumah Dinas Walikota Pekalongan. 

Berdasarkan Perpres nomor 112 Tahun 2020, pemerintah pusat telah membubarkan 10 lembaga negara, badan dan komite, salah satu diantaranya adalah Dewan Riset Nasional (DRN). Hal tersebut menjadikan bahwa dewan riset di tingkat daerah pun harus mengambil langkah yang sama, yakni mengakhiri kelembagaan DRD Kota Pekalongan pada akhir desember mendatang.

Walikota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, SE mengaku apresiasi terhadap peran DRD selama 10 tahun ini. Ia mengatakan kerjasama DRD selama ini sangat berkontribusi besar terhadap kemajuan Kota Pekalongan. Meskipun secara kelembagaan DRD sudah tidak ada lagi nantinya, ia berharap kerjasama di bidang riset tersebut bisa terus berlanjut entah itu melalui lembaga bentukan baru, yakni Badan Riset dan Inivasi Daerah (BRIDA) yang merupakan turunan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"sejak dibentuknya, yakni pada 2011, DRD ini sangat berkontribusi besar terhadap kemajuan kota. Akan tetapi kerja sama ini jangan berhenti disini saja, sebab masukan yang didasarkan pada riset ini sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah," Kata Walikota yang akrab disapa Aaf.

Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (BAPPEDA) Kota Pekalongan, Ir Anita Heru Kusumorini, M.Sc mengatakan bahwa dalam acara tersebut DRD melakukan ekspos hasil risetnya terkait Efektifitas Penanganan Covid-19 di Kota Pekalongan. Selain itu DRD juga menyampaikan Kegiatan  lain yakni Pengabdian Masyarakat Berbasis Pemberdayaan, yaitu pendampingan terhadap kampung tempe di Kelurahan Kuripan Kertoharjo. Pendampingan tersebut kata Anita merupakan lokasi ketiga yang didampingi DRD Kota Pekalongan. 

Sebelumnya DRD Kota Pekalongan pernah mendampingi di Kelurahan Degayu selama 3 tahun terkait Edu Mina Wisata, yakni perpaduan pariwisata, pengembangan mangrove sebagai bagian dari ekosistem, usaha budidaya perikanan, sekaligus wisata berbasis pendidikan. Selanjutnya lokasi kedua adalah pendampingan kampung batik di banyurip selama 3 tahun. Dan yang terakhir Kampung Tempe di Kelurahan Kuripan Kertoharjo.

"Pendampingan itu tidak hanya dari peningkatan kualitas maupun kuantitas produk saja. akan tetapi juga diversifikasi produk, serta pemasarannya juga. Selain itu termasuk kelembagaannya mulai dr terbentuknya paguyuban sampai ada kepengurusannya, terus nantinya juga diarahkan untuk membentuk koperasi dan bekerja sama dengan OPD di Pemerintah Kota Pekalongan," Jelas Anita.

Terkait pembentukan BRIDA, pihaknya mengatakan masih menunggu arahan dari provinsi. Sebab DRD dan BRIDA tersebut ternyata ada sedikit perbedaan, kalau DRD independen diluar OPD, tapi BRIDA kalau mengacu dari BRIN merupakan lembaga yang melaksanakan riset dan itu bagian dari organisasi pemerintah di Pusat, kalau di tingkat daerah berarti bagian dari OPD.

"Kita masih menunggu arahan provinsi, di Provinsi itu nantinya penataannya seperti apa yang nantinya akan menjadi acuan di tingkat kota," pungkas Anita.

Diakhir acara, Ketua DRD Kota Pekalongan, Suryani, S.H., M.Hum menyerahkan buku hasil penelitiannya tersebut kepada Walikota Pekalongan, sebaliknya Walikota Pekalongan menyerahkan piagam penghargaan kepada DRD Kota Pekalongan sebagai bentuk apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja DRD Kota Pekalongan.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan