Kota Pekalongan Raih Opini Pelayanan Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Kota Pekalongan Raih Opini Pelayanan Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Kota Pekalongan kembali mencatat capaian positif di bidang pelayanan publik. Berdasarkan penilaian Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah tahun 2025, Kota Pekalongan berhasil meraih opini “Pelayanan Kualitas Tinggi”.

Kota Pekalongan menjadi salah satu dari 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang memperoleh kategori tersebut. Penilaian dilakukan melalui metode sampling yang ditentukan langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.

Adapun objek sampling meliputi Dinas Sosial-P2KB Kota Pekalongan, RSUD Bendan, dan SMP Negeri 4 Kota Pekalongan. Dalam proses penilaian, tim Ombudsman melakukan kunjungan lapangan serta wawancara langsung dengan para pelaku layanan.

“Alhamdulillah Kota Pekalongan dinilai sebagai daerah dengan opini pelayanan kualitas tinggi dan termasuk 15 kabupaten/kota se-Jawa Tengah tahun 2025,” ujar Sekretaris Daerah melalui Asisten Administrasi, Supriono, usai penyerahan piagam penghargaan kepada tiga objek sampling, Rabu (13/5/2026) di Ruang Buketan.

Menurutnya, capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Pekalongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh OPD. Ia menegaskan, seluruh perangkat daerah harus terus mempersiapkan diri karena sistem penilaian dilakukan secara sampling dan objek penilaian ditentukan langsung oleh Ombudsman.

“Kita akan menjaga capaian ini agar tahun 2026 bisa meningkat lagi menjadi kualitas tertinggi. Seluruh OPD harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pemkot Pekalongan berharap penghargaan ini menjadi pemacu semangat dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan berkualitas bagi masyarakat.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan