Tim Percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka Mandiri Kota Pekalongan Tahun 2022 Dikukuhkan

Tim Percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka Mandiri Kota Pekalongan Tahun 2022 Dikukuhkan

Kota Pekalongan - Dalam rangka mendukung program Merdeka Belajar yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek, Pemerintah Kota Pekalongan mengukuhkan  Satuan Tugas (Satgas) Tim Percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka Mandiri Kota Pekalongan. 

Kurikulum Merdeka Belajar merupakan pengembangan dan penerapan dari kurikulum darurat yang diluncurkan untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19.

Satgas Tim Percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka Mandiri Kota Pekalongan dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah H. Sri Ruminingsih, S.E Senin (30/5/2022) di Hotel Khas Pekalongan.

Usai mengukuhkan Sekda mengatakan Tim Percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka Mandiri tersebut dibentuk untuk mendukung program merdeka belajar . " Tim Percepatan  Implementasi Kurikulum Merdeka Mandiri bertugas untuk mengawal pelaksanaan Implementasi Kurikulum Mandiri (IKM) . Perubahan kurikulum ini harus dikelola dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, " tutur Sekda.

Dikatakan Sekda target yang ingin dicapai adalah seluruh sekolah di Kota Pekalongan bisa menerapkan kurikulum merdeka belajar secara bertahap melalui sekolah yang sudah mendapatkan fasilitas sekolah penggerak  " Tim Percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka Mandiri ini diharapkan ada pengimbasan atau menularkan kesekolah sekolah lainya," tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Zainul Hakim menambahkan saat ini sudah ada 19 sekolah yang menjadi sekolah penggerak merdeka belajar" TK/PAUD 4 Sekolah, SD 8 dan SMP 7," tuturnya.

Ditambahkan Zaenul Adanya Program Merdeka Belajar maka akan timbul Pembelajaran Paradigma Baru yaitu pembelajaran intrakurikuler yang berdiferensiasi dan proyek kokurikuler lintas mata pelajaran yang berorientasi pada pengembangan karakter dan kompetensi umum. " Jadi peserta didik diberi kebebasan untuk bisa mengembangkan potensinya," tutunya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan