Rapat Koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Pekalongan

Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan mendorong semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendaftarkan semua tenaga non ASN di lingkungannya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan Walikota Pekalongan,HM Saelany Machfudz,SE saat membuka kegiatan rakor antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kota Pekalongan tentang pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pekalongan Tahun 2020, bertempat di ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan setempat, Rabu (29/7/2020). Dalam kesempatan itu, hadir juga para Kepala OPD di lingkungan Pemkot Pekalongan

“Pemerintah Kota Pekalongan senantiasa sangat mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan tenaga kerja, baik kesehatan maupun kesejahteraannya. Untuk tenaga ASN di Kota Pekalongan memang sudah wajib, sementara tenaga ASN yang masih menjadi perhatian bersama dan akan ditindaklanjuti supaya nanti ke depan akan  diikutsertakan semua. Sehingga, ini akan kami diskusikan bersama pimpinan OPD agar mendaftarkan pekerja non ASN mereka pada Program Penerima Upah yang belum masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan bisa segera didaftarkan kepesertaannya,” tutur Saelany.

Tak hanya itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pekalongan juga akan difokuskan untuk mengajak setiap pihak pelaksana konstruksi yang wajib mendaftarkan pegawai jasa konstruksi  dan panitia pilkada mendatang agar tercover program BPJS Ketenagakerjaan.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian-kejadian sebelumnya terkait sewaktu-waktu mereka mengalami kecelakaan saat bekerja, meninggal dunia akibat kelelahan seperti di pilkada sebelumnya. Dengan jaminan perlindungan tersebut, mereka bisa dengan tenang melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sebagai pelayan publik tanpa harus khawatir jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan selama menjalankan tugasnya,” tegas Saelany.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan