Rakor Persiapan Pelatihan Peningkatan Ketrampilan Kerja Bagi Pekerja Pabrik Rokok

Rakor Persiapan Pelatihan Peningkatan Ketrampilan Kerja Bagi Pekerja Pabrik Rokok

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid,  hadir dan membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pelatihan  Peningkatan Ketrampilan Kerja Bagi Pekerja Pabrik Rokok Bersumber Dana Cukai tahun 2023 yang diadakan di Hotel Howard Johnson Pekalongan, (Rabu 13/05/2023). 

Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, dan Kepala Bagian Perekonomian Setda selaku Sekretariat Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Pekalongan tahun 2023, Betty Dahfiani Dahlan. 

Dalam sambutanya, pria yang akrab disapa Mas Aaf tersebut menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Cukai Hasil Tembakau, maka salah satu pemanfaatannya wajib dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat. “Maka dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Masyarakat, Pemkot Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan tenaga kerja mengalokasikan anggaran yang bersumber DBHCHT  untuk menyelenggrakan pelatihan kerja bagi para buruh atau pekerja pabrik rokok,” katanya.

Ditambahkan oleh Mas Aaf, penyelenggaraan pelatihan bagi para pekerja pabrik rokok tersebut sebagai wujud menjalankan kebijakan dari pemerintahan pusat. “Ini juga sebagai bentuk riil komitmen dan kepeduliabn pada stakeholder industri rokok, khususnya para pekerja atau pabrik rokok  sebagai bagian penting dan strategis dari keberlangsungan industri rokok,” tambah Aaf.

​Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan