Perlindungan Tenaga Kerja Baru 35 Persen, Pemkot Pekalongan Rumuskan Langkah Percepatan

Perlindungan Tenaga Kerja Baru 35 Persen, Pemkot Pekalongan Rumuskan Langkah Percepatan
Kota Pekalongan - BPJS Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Harmonisasi dan Optimalisasi Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis untuk mendorong peningkatan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan yang menghadirkan para pemangku kepentingan lintas sektor ini dipusatkan di Ruang Buketan Setda, Selasa (2/12/2025).
Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, SE., MM., menyampaikan bahwa FGD ini merupakan upaya memaksimalkan potensi kerja sama antara Pemkot Pekalongan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa capaian perlindungan tenaga kerja saat ini masih jauh dari target.
“Realisasi kita baru mencapai 35 persen dari target 60 persen. Kita sudah memiliki rumusnya bersama BPJS Ketenagakerjaan, tinggal bagaimana memaksimalkan implementasinya,†ujar Wali Kota.
Menurutnya, berbagai sektor sebenarnya memiliki peluang besar untuk meningkatkan kepesertaan, baik secara mandiri maupun melalui fasilitasi perangkat daerah. Kelompok pekerja rentan, masyarakat umum, RT/RW, guru, TPQ, hingga Madin disebut memiliki potensi signifikan untuk didorong masuk dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wali Kota menambahkan bahwa pemerintah juga tengah mengkaji mekanisme sinkronisasi bantuan kematian yang selama ini diberikan Pemkot sebesar Rp1 juta agar dapat dialihkan sebagai dukungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau dari kita hanya Rp1 juta, sementara manfaat dari BPJS bisa mencapai Rp42 juta. Ini tentunya jauh lebih besar dan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Mekanismenya sedang kita pikirkan agar anggaran bisa dialihkan untuk memperluas perlindungan,†jelasnya.
FGD ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh stakeholder untuk mencapai target 60 persen kepesertaan. Dengan kehadiran seluruh pihak terkait, Pemkot optimistis upaya harmonisasi ini akan menghasilkan langkah konkret yang mampu meningkatkan jaminan perlindungan bagi masyarakat Kota Pekalongan.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan - BPJS Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Harmonisasi dan Optimalisasi Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai langkah strategis untuk mendorong peningkatan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan yang menghadirkan para pemangku kepentingan lintas sektor ini dipusatkan di Ruang Buketan Setda, Selasa (2/12/2025).
Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, SE., MM., menyampaikan bahwa FGD ini merupakan upaya memaksimalkan potensi kerja sama antara Pemkot Pekalongan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa capaian perlindungan tenaga kerja saat ini masih jauh dari target.
“Realisasi kita baru mencapai 35 persen dari target 60 persen. Kita sudah memiliki rumusnya bersama BPJS Ketenagakerjaan, tinggal bagaimana memaksimalkan implementasinya,†ujar Wali Kota.
Menurutnya, berbagai sektor sebenarnya memiliki peluang besar untuk meningkatkan kepesertaan, baik secara mandiri maupun melalui fasilitasi perangkat daerah. Kelompok pekerja rentan, masyarakat umum, RT/RW, guru, TPQ, hingga Madin disebut memiliki potensi signifikan untuk didorong masuk dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wali Kota menambahkan bahwa pemerintah juga tengah mengkaji mekanisme sinkronisasi bantuan kematian yang selama ini diberikan Pemkot sebesar Rp1 juta agar dapat dialihkan sebagai dukungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau dari kita hanya Rp1 juta, sementara manfaat dari BPJS bisa mencapai Rp42 juta. Ini tentunya jauh lebih besar dan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Mekanismenya sedang kita pikirkan agar anggaran bisa dialihkan untuk memperluas perlindungan,†jelasnya.
FGD ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh stakeholder untuk mencapai target 60 persen kepesertaan. Dengan kehadiran seluruh pihak terkait, Pemkot optimistis upaya harmonisasi ini akan menghasilkan langkah konkret yang mampu meningkatkan jaminan perlindungan bagi masyarakat Kota Pekalongan.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF