Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial JPE ke 48 UMKM

Pemerintah Provinsi Jateng melalui Dinas Koperasi UKM Provinsi Jateng memberikan bantuan Sosial Jaring Pengaman Ekonomi (JPE) berupa bahan baku produksi bagi pelaku UMKM terdampak Covid - 19 khususnya di bidang usaha makanan kecil/snack. Penyaluran bantuan sosial JPE untuk pembelian bahan baku produksi diberikan dalam bentuk paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Machfudz, SE kepada 48 UMKM terdampak Covid-19 di Kota Pekalongan, Selasa (2/6/2020).
Adapun manfaat bantuan JPE ini diberikan agar UMKM khususnya bidang usaha makanan kecil/snack mampu bertahan dalam mengelola usahanya di tengah pandemi Covid-19. Penyaluran bantuan JPE ini pun dilakukan dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Usai menyerahkan bantuan, Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE mengungkapkan bahwa bantuan sosial JPE ini merupakan program inisiasi Gubernur Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan rangsangan kegiatan usaha produksi pelaku UMKM bidang makanan kecil/snack yang diharapkan dapat mendukung penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan berkelanjutan serta menggerakkan perekonomian daerah di tengah pandemi Covid-19.
“Hari ini kami serahkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, disamping bantuan sembako untuk seluruh warga terdampak Covid-19, hari ini khusus untuk UMKM bidang usaha makanan kecil/ snack kepada 48 UMKM terdampak Covid-19 di Kota Pekalongan,” tutur Saelany.
Menurut Saelany, besaran bantuan sosial JPE yang disalurkan melalui lembaga penyalur berupa bahan baku produksi yang terdiri dari telur, gula pasir, tepung terigu, minyak goreng, dan mentega.
“Penyaluran kami lakukan hari ini dan besok melalui lembaga penyalur yaitu Toko SRC Herma Jaya dan Toko SRC Eny. Bantuan JPE ini berupa telur 50 kg, gula pasir 50 kg, tepung terigu 75 kg, minyak goreng 40 liter, mentega 24 kg. Kami berpesan bantuan yang digunakan untuk membantu kelancaran dan pengembangan UMKM terdampak Covid-19 ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya kepada para pelaku UMKM di Kota Pekalongan,” tegas Saelany.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Rr. Tjandrawati,SE menambahkan 48 UMKM yang menerima bantuan JPE tersebut merupakan para pelaku UMKM di Kota Pekalongan yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lolos verifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Sebelumnya ada 52 UMKM yang sudah didaftarkan di database Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, namun yang memiliki NIK dan lolos verifikasi sebanyak 48 UMKM untuk menerima manfaat bantuan sembako yang disalurkan melalui dua lembaga penyalur yakni SRC Herma Jaya sebanyak 28 pelaku UMKM dan SRC Eny ada 20 pelaku UMKM. Ini dipetakan di rumah produksi terdekat agar mereka bisa dengan mudah mengambilnya,” terang Tjandra.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Adapun manfaat bantuan JPE ini diberikan agar UMKM khususnya bidang usaha makanan kecil/snack mampu bertahan dalam mengelola usahanya di tengah pandemi Covid-19. Penyaluran bantuan JPE ini pun dilakukan dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Usai menyerahkan bantuan, Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE mengungkapkan bahwa bantuan sosial JPE ini merupakan program inisiasi Gubernur Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan rangsangan kegiatan usaha produksi pelaku UMKM bidang makanan kecil/snack yang diharapkan dapat mendukung penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan berkelanjutan serta menggerakkan perekonomian daerah di tengah pandemi Covid-19.
“Hari ini kami serahkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, disamping bantuan sembako untuk seluruh warga terdampak Covid-19, hari ini khusus untuk UMKM bidang usaha makanan kecil/ snack kepada 48 UMKM terdampak Covid-19 di Kota Pekalongan,” tutur Saelany.
Menurut Saelany, besaran bantuan sosial JPE yang disalurkan melalui lembaga penyalur berupa bahan baku produksi yang terdiri dari telur, gula pasir, tepung terigu, minyak goreng, dan mentega.
“Penyaluran kami lakukan hari ini dan besok melalui lembaga penyalur yaitu Toko SRC Herma Jaya dan Toko SRC Eny. Bantuan JPE ini berupa telur 50 kg, gula pasir 50 kg, tepung terigu 75 kg, minyak goreng 40 liter, mentega 24 kg. Kami berpesan bantuan yang digunakan untuk membantu kelancaran dan pengembangan UMKM terdampak Covid-19 ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya kepada para pelaku UMKM di Kota Pekalongan,” tegas Saelany.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Rr. Tjandrawati,SE menambahkan 48 UMKM yang menerima bantuan JPE tersebut merupakan para pelaku UMKM di Kota Pekalongan yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan lolos verifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Sebelumnya ada 52 UMKM yang sudah didaftarkan di database Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, namun yang memiliki NIK dan lolos verifikasi sebanyak 48 UMKM untuk menerima manfaat bantuan sembako yang disalurkan melalui dua lembaga penyalur yakni SRC Herma Jaya sebanyak 28 pelaku UMKM dan SRC Eny ada 20 pelaku UMKM. Ini dipetakan di rumah produksi terdekat agar mereka bisa dengan mudah mengambilnya,” terang Tjandra.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan