Pemerintah Kota Pekalongan Kembali Raih UHC Award 2026 dengan Capaian 99,58 Persen

Pemerintah Kota Pekalongan Kembali Raih UHC Award 2026 dengan Capaian 99,58 Persen

Jakarta – Pemerintah Kota Pekalongan kembali meraih prestasi nasional dengan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 kategori Pratama. Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, S.E., S.Ag., M.M., dalam ajang UHC Award 2026 yang digelar di Ballroom JIExpo, Jakarta Pusat, Selasa (27/01/2026), dan dihadiri oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar serta Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Penghargaan ini merupakan kali kedua yang diraih Pemerintah Kota Pekalongan setelah sebelumnya memperoleh UHC Award pada tahun 2024 dengan capaian 98 persen. Pada tahun 2025, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pekalongan meningkat menjadi 99,58 persen, sehingga kembali mengantarkan Kota Pekalongan meraih predikat UHC kategori Pratama.

Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Pekalongan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pekalongan kembali menerima UHC Award. Capaian ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Balgis menjelaskan bahwa melalui program UHC, masyarakat Kota Pekalongan yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tetap dapat memperoleh layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP.

“Ini adalah wujud kehadiran pemerintah dalam menjamin hak kesehatan masyarakat. Ke depan kami menargetkan cakupan 100 persen agar dapat meraih UHC kategori Utama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Puji Winarti, S.KM., M.Kes., menyampaikan bahwa UHC merupakan indikator penting dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional.

“Dengan UHC, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan secara cepat dan mudah. Bahkan bagi warga yang belum terdaftar JKN, kepesertaan bisa langsung aktif saat membutuhkan pelayanan,” jelasnya. Ia berharap ke depan

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan