50.000 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

50.000 Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M, menghadiri acara pemusnahan rokok ilegal yang berlangsung di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekalongan pada Kamis (13/2/2025). 

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 50.000 batang rokok ilegal hasil penindakan selama tahun 2024 dimusnahkan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran barang tanpa cukai resmi. Dalam wawancaranya, Aaf menyampaikan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Ini tadi ada pemusnahan rokok ilegal dan ada sekitar 50.000 batang rokok untuk penemuan tahun 2024. Untuk rokok ilegal, alhamdulillah di Kota Pekalongan belum ditemukan pabrik rokok ilegal, jadi ini hanya rokok lintasan saja. Kita pasti akan terus melakukan kerjasama dengan pihak Bea Cukai. Memang untuk tahun 2024 ini masih ada temuan. Tapi temuan dari tahun ke tahun memang semakin menurun. Mudah-mudahan masyarakat semakin sadar, ayok laporkan kepada pihak yang berwenang seperti Satpol PP, ada Bea Cukai, kepolisian, dan sebagainya apabila masih menemukan rokok ilegal,” ujar Aaf.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Pekalongan dalam mendukung penegakan hukum serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya peredaran rokok ilegal. Pemerintah berharap dengan adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat, peredaran rokok ilegal dapat ditekan hingga ke level terendah.

Satpol PP Kota Pekalongan bersama Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal, termasuk rokok tanpa cukai resmi. Masyarakat pun diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan distribusi rokok ilegal di wilayahnya.

Dengan adanya acara pemusnahan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga Kota Pekalongan dapat terbebas dari peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat sendiri.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan