Wawalkot Pekalongan Serahkan BLT DBHCHT kepada Buruh Pabrik Rokok

Wawalkot Pekalongan Serahkan BLT DBHCHT kepada Buruh Pabrik Rokok

Kota Pekalongan – Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh pabrik rokok di PT Urip Sugiharto, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Meeting Room PT Urip Sugiharto ini turut dihadiri Plt Kepala Dinas Sosial Kota Pekalongan, Pimpinan Bank Jateng Cabang Kota Pekalongan, perwakilan manajemen Sampoerna, MPS Urip Sugiharto, Dinperinaker Kota Pekalongan, serta para penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Balgis menyampaikan bahwa penyaluran BLT DBHCHT merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pekerja sektor industri hasil tembakau yang selama ini turut berkontribusi pada perekonomian daerah.

“Tujuan utama bantuan ini adalah untuk menunjang perekonomian keluarga para pekerja. Kami berharap bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan pokok maupun membantu biaya pendidikan anak-anak, terutama menjelang tahun ajaran baru,” ujar Balgis.

Ia menambahkan, pemanfaatan DBHCHT di Kota Pekalongan memberikan dampak besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain disalurkan dalam bentuk bantuan langsung tunai, dana tersebut juga dimanfaatkan untuk program pelatihan keterampilan tenaga kerja, penguatan layanan kesehatan, serta pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Salah satu perwakilan penerima BLT mengapresiasi bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Pekalongan. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban keluarga.

Melalui penyaluran BLT DBHCHT ini, Pemkot Pekalongan berharap manfaat dana cukai hasil tembakau dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya buruh pabrik rokok sebagai bagian penting dalam ekosistem industri tembakau daerah.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan