Wamen ATR/BPN Resmikan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Kota Pekalongan

Wamen ATR/BPN Resmikan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Ossy Dermawan, bersama Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, secara resmi meluncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Kota Pekalongan, Kamis (18/12/2025), di Ruang Buketan Setda.
Integrasi ini menghubungkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai upaya meningkatkan kepastian hukum, transparansi, serta optimalisasi pelayanan publik berbasis digital.
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan mengapresiasi inisiatif Pemkot Pekalongan yang dinilainya progresif dan visioner. Menurutnya, integrasi data pertanahan dan perpajakan merupakan bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan BPN yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Integrasi data ini akan mempermudah pelayanan, mempercepat proses administrasi, memberikan kepastian hukum, serta meminimalkan potensi sengketa. Selain itu, juga berkontribusi pada peningkatan penerimaan daerah yang dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan,” ujar Ossy.
Ia menambahkan, kesesuaian data antara BPN dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam mempersempit ruang gerak mafia tanah. Dengan sistem yang terhubung secara digital, manipulasi data subjek maupun objek pertanahan dan perpajakan dapat dicegah.
“Dengan satu data yang terintegrasi, pengelolaan pertanahan menjadi lebih tertib dan transparan,” tegasnya.
Ossy berharap inovasi Kota Pekalongan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar tanah dapat memberikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan menyatakan komitmen Pemkot Pekalongan untuk terus mendorong digitalisasi dan kolaborasi lintas sektor guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan berkeadilan.
Dengan diresmikannya integrasi data ini, Kota Pekalongan menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah terdepan dalam penerapan sistem data terpadu guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Ossy Dermawan, bersama Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, secara resmi meluncurkan Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan Kota Pekalongan, Kamis (18/12/2025), di Ruang Buketan Setda.
Integrasi ini menghubungkan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai upaya meningkatkan kepastian hukum, transparansi, serta optimalisasi pelayanan publik berbasis digital.
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan mengapresiasi inisiatif Pemkot Pekalongan yang dinilainya progresif dan visioner. Menurutnya, integrasi data pertanahan dan perpajakan merupakan bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan BPN yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Integrasi data ini akan mempermudah pelayanan, mempercepat proses administrasi, memberikan kepastian hukum, serta meminimalkan potensi sengketa. Selain itu, juga berkontribusi pada peningkatan penerimaan daerah yang dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan,” ujar Ossy.
Ia menambahkan, kesesuaian data antara BPN dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam mempersempit ruang gerak mafia tanah. Dengan sistem yang terhubung secara digital, manipulasi data subjek maupun objek pertanahan dan perpajakan dapat dicegah.
“Dengan satu data yang terintegrasi, pengelolaan pertanahan menjadi lebih tertib dan transparan,” tegasnya.
Ossy berharap inovasi Kota Pekalongan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar tanah dapat memberikan kemakmuran sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan menyatakan komitmen Pemkot Pekalongan untuk terus mendorong digitalisasi dan kolaborasi lintas sektor guna menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, transparan, dan berkeadilan.
Dengan diresmikannya integrasi data ini, Kota Pekalongan menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah terdepan dalam penerapan sistem data terpadu guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF