Walikota serahkan 475 SK pendidik pengganti dan Tenaga Kependidikan Pengganti

Walikota serahkan 475 SK pendidik pengganti dan Tenaga Kependidikan Pengganti
 
Pekalongan, Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan DJunaid menyerahkan SK Pendidik Pengganti dan Tenaga Kependidikan Pengganti kepada 475 orang tenaga pendidik di lingkungan DInas Pendidikan Kota Pekalongan Senin (25/7 ) di halaman Setda Kota Pekalongan.
 
Dalam sambutanya pria yang biasa disapa Aaf ini menegaskan bahwa sejak 2015 Pemerintah sudah melarang untuk mengangkat tenaga honorer. “ Tapi kita juga sadar Pemkot Pekalongan mengalami kekurangan ASN,” katanya .
 
disisi lain Pemkot Pekalongan tetap harus memberikan layanan publk utamanya layanan kebutuhan dasar.”Sampai dengan saat ini kita belum dapat memenuhi standar Pelayanan Minimal Pendidikan , padahal itu merupakan tugas wajib dari pemerintah pusat dan juga misi utama pemerintahan saya,” tambahnya.
 
Dengan diserahkanya SK ini, Walikota berharap Guru atau tenaga kependidikan tersebut bisa diakui secara legal formal sebagi guru dan tenaga kependidikan oleh Kementrian Pendidikan. “Sehingga para guru dan tenaga kependidikan itu punya peluang mengikuti PPG dan bisa mendapatkan tunjangan profesi guru,”ujarnya lagi
 
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan