Walikota Pekalongan Serahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Walikota Pekalongan Serahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan menggelar Anugerah dan Talk Show Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Kota Pekalongan di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Kamis (09/12).
Wali Kota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid, SE dalam sambutannya mengatakan Keterbukaan Informasi Publik dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Keterbukaan informasi merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik dan partisipasi publik terhadap penyelenggara negara dan badan publik lainnya yang menggunakan APBD.
"OPD tadi yang sudah mendapatkan ya itu berarti sudah dinilai oleh Kominfo, mereka yang paling rapi dan baik, mudah-mudahan bisa terus dilakukan karena sejatinya kita memang sudah diatur undang-undang tentang keterbukaan informasi publik tetapi apakah itu bisa benar-benar terbuka kepada semua pihak ada aturannya. Kalau untuk pihak-pihak terkait dalam arti BPK, KPK, Kejaksaan, kepolisian itu kita memang harus terbuka secara rinci dan detail. Karena kalau dari pihak diluar instansi-instansi resmi ada syarat dan ketentuan berlaku untuk bagaimana kita memberikan data dan informasi secara rinci. Kalau gambaran umum keterbukaan informasi publik semua warga sudah bisa mengakses," jelas Aaf.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Dinkominfo Kota Pekalongan Arif Karyadi, S.Sos mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di semua badan publik Pemerintah kota Pekalongan.
"Karena Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah mengamanatkan bahwa pemerintah berkewajiban menyebarluaskan informasi publik, yang disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami," ungkap Arif.
Pada kesempatan ini, Walikota juga menyerahkan penghargaan Anugerah KIP Kota Pekalongan kepada 4 OPD dengan nilai KIP terbaik, yaitu DPUPR, RSUD Bendan, Dinarpus, dan Bakesbangpol. Tidak hanya itu, Aaf juga menyerahkan hadiah lomba kepada pemenang lomba #AyoVaksin yang digelar Dinkominfo Kota Pekalongan beberapa waktu lalu.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekalongan menggelar Anugerah dan Talk Show Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintah Kota Pekalongan di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Kamis (09/12).
Wali Kota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid, SE dalam sambutannya mengatakan Keterbukaan Informasi Publik dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. Keterbukaan informasi merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik dan partisipasi publik terhadap penyelenggara negara dan badan publik lainnya yang menggunakan APBD.
"OPD tadi yang sudah mendapatkan ya itu berarti sudah dinilai oleh Kominfo, mereka yang paling rapi dan baik, mudah-mudahan bisa terus dilakukan karena sejatinya kita memang sudah diatur undang-undang tentang keterbukaan informasi publik tetapi apakah itu bisa benar-benar terbuka kepada semua pihak ada aturannya. Kalau untuk pihak-pihak terkait dalam arti BPK, KPK, Kejaksaan, kepolisian itu kita memang harus terbuka secara rinci dan detail. Karena kalau dari pihak diluar instansi-instansi resmi ada syarat dan ketentuan berlaku untuk bagaimana kita memberikan data dan informasi secara rinci. Kalau gambaran umum keterbukaan informasi publik semua warga sudah bisa mengakses," jelas Aaf.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Dinkominfo Kota Pekalongan Arif Karyadi, S.Sos mengatakan tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di semua badan publik Pemerintah kota Pekalongan.
"Karena Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, telah mengamanatkan bahwa pemerintah berkewajiban menyebarluaskan informasi publik, yang disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami," ungkap Arif.
Pada kesempatan ini, Walikota juga menyerahkan penghargaan Anugerah KIP Kota Pekalongan kepada 4 OPD dengan nilai KIP terbaik, yaitu DPUPR, RSUD Bendan, Dinarpus, dan Bakesbangpol. Tidak hanya itu, Aaf juga menyerahkan hadiah lomba kepada pemenang lomba #AyoVaksin yang digelar Dinkominfo Kota Pekalongan beberapa waktu lalu.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan