Walikota Pekalongan Berikan Anugerah KIP dan Pengelolaan Pengaduan
Walikota Pekalongan Berikan Anugerah KIP dan Pengelolaan Pengaduan
Pemkot Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyerahkan penghargaan Anugerah KIP dan Pengelolaan Pengaduan bagi Badan Publik di Ruang Jlamprang Setda kota Pekalongan, Selasa (30/01/2024). Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Walikota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, SE.
Ada lima OPD yang mendapat predikat sebagai badan publik informatif, yaitu RSUD Bendan dengan nilai 100, Inspektorat dengan nilai 95,79 , Dinparbudpora dengan nilai 93,15, DKP dengan nilai 91,70 dan Setda dengan nilai 90, 62. Sedangkan anugerah pengelolaan pengaduan publik diberikan kepada DPMPTSP dengan nilai 95, RSUD Bendan dengan nilai 90 dan DPUPR dengan nilai 80.
Walikota Aaf juga mengucapkan selamat kepada badan publik yang telah memberikan kontribusi baik dalam pengelolaan pengaduan dan keterbukaan informasi. Pihaknya berharap bagi badan publik yang lain yang belum berkesempatan mendapatkan apresiasi untuk bisa berkomitmen meningkatkan 2 hal penting tersebut.
“Pemenang KIP RSUD Bendan dan pengelolaan pengaduan DPMPTSP, sudah luar biasa kinerja kedua OPD tadi memang berkaitan dengan pelayanan di RSUD Bendan mereka murni mengelola pelayanan kepada masyarakat dan sudah memperbaiki sistem antri, pengambilan obat, BPJS dan non BPJS. DPMPTSP juga Alhamdulillah sejumlah investor mau masuk ke kota Pekalongan seperti hotel, mall, supermarket masih menarik, sekarang juga dengan pengelolaan sistem OSS terkonekting dengan pemerintah pusat mudah-mudahan semakin lebih baik,” pungkasnya.
Walikota Pekalongan menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi penting khususnya bagi OPD dan BUMD yang melakukan pelayanan bagi masyarakat.
“Ini menjadi penting karena bagaimana kita merespon, menjawab, menjelaskan supaya masyarakat puas. Jika ada penjelasan yang dilakukan oleh dinas tentang kritik, masukan atau apapun harus direspon, meskipun belum bisa memberikan solusi minimal kita hadir disitu menerima aduan masyarakat, semua kita akomodir untuk nantinya mana yang kita jadikan skala prioritas,” pungkasnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Pemkot Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyerahkan penghargaan Anugerah KIP dan Pengelolaan Pengaduan bagi Badan Publik di Ruang Jlamprang Setda kota Pekalongan, Selasa (30/01/2024). Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Walikota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, SE.
Ada lima OPD yang mendapat predikat sebagai badan publik informatif, yaitu RSUD Bendan dengan nilai 100, Inspektorat dengan nilai 95,79 , Dinparbudpora dengan nilai 93,15, DKP dengan nilai 91,70 dan Setda dengan nilai 90, 62. Sedangkan anugerah pengelolaan pengaduan publik diberikan kepada DPMPTSP dengan nilai 95, RSUD Bendan dengan nilai 90 dan DPUPR dengan nilai 80.
Walikota Aaf juga mengucapkan selamat kepada badan publik yang telah memberikan kontribusi baik dalam pengelolaan pengaduan dan keterbukaan informasi. Pihaknya berharap bagi badan publik yang lain yang belum berkesempatan mendapatkan apresiasi untuk bisa berkomitmen meningkatkan 2 hal penting tersebut.
“Pemenang KIP RSUD Bendan dan pengelolaan pengaduan DPMPTSP, sudah luar biasa kinerja kedua OPD tadi memang berkaitan dengan pelayanan di RSUD Bendan mereka murni mengelola pelayanan kepada masyarakat dan sudah memperbaiki sistem antri, pengambilan obat, BPJS dan non BPJS. DPMPTSP juga Alhamdulillah sejumlah investor mau masuk ke kota Pekalongan seperti hotel, mall, supermarket masih menarik, sekarang juga dengan pengelolaan sistem OSS terkonekting dengan pemerintah pusat mudah-mudahan semakin lebih baik,” pungkasnya.
Walikota Pekalongan menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat menjadi penting khususnya bagi OPD dan BUMD yang melakukan pelayanan bagi masyarakat.
“Ini menjadi penting karena bagaimana kita merespon, menjawab, menjelaskan supaya masyarakat puas. Jika ada penjelasan yang dilakukan oleh dinas tentang kritik, masukan atau apapun harus direspon, meskipun belum bisa memberikan solusi minimal kita hadir disitu menerima aduan masyarakat, semua kita akomodir untuk nantinya mana yang kita jadikan skala prioritas,” pungkasnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan