Walikota Melarang Keramaian pada Nataru

Walikota Melarang Keramaian pada Nataru
Pekalongan- Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid melarang kegiatan yang menimbul kan keramaian pada perayaan natal dan tahun baru 2022, seperti pesta kembang api dan lain-lainya. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tramtibum Linmas yang digelar di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa (7 /12).
Rakor ini diikuti jajaran Pemkot, TNI, Polri dan dinas-dinas terkait lainnya.
Menurut Aaf pihaknya tidak akan terpengaruh dengan berubahnya kebijakan pusat yang membatalkan pelaksanaan PPKM level 3.
“Kami akan tetap berpatokan PPKM level 3 berarti tidak ada kegiatan yang menimbulkan keramaian,” tegasnya.
“Penting bagi kita untuk tetap melaksanakan protkes secara ketat agar tidak terjadi lagi ledakan Covid 19 seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, saat itu kita semua pontang panting untuk menghadapinya,” tambahnya.
Selain membatasi kegiatan yang menimbulkan keramaian perayaan natal di gereja juga akan dibatasi.
“Hanya boleh 50 persen dari kapasitas ,” jelas Aaf.
Disamping melakukan pelarangan kegiatan yang menimbulkan keramaian, Aaf juga menegaskan pihaknya bersama TNI Polri akan melakukan penyekatan-penyekatan guna mengurangi mobilitas warga.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Pekalongan- Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid melarang kegiatan yang menimbul kan keramaian pada perayaan natal dan tahun baru 2022, seperti pesta kembang api dan lain-lainya. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tramtibum Linmas yang digelar di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Selasa (7 /12).
Rakor ini diikuti jajaran Pemkot, TNI, Polri dan dinas-dinas terkait lainnya.
Menurut Aaf pihaknya tidak akan terpengaruh dengan berubahnya kebijakan pusat yang membatalkan pelaksanaan PPKM level 3.
“Kami akan tetap berpatokan PPKM level 3 berarti tidak ada kegiatan yang menimbulkan keramaian,” tegasnya.
“Penting bagi kita untuk tetap melaksanakan protkes secara ketat agar tidak terjadi lagi ledakan Covid 19 seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, saat itu kita semua pontang panting untuk menghadapinya,” tambahnya.
Selain membatasi kegiatan yang menimbulkan keramaian perayaan natal di gereja juga akan dibatasi.
“Hanya boleh 50 persen dari kapasitas ,” jelas Aaf.
Disamping melakukan pelarangan kegiatan yang menimbulkan keramaian, Aaf juga menegaskan pihaknya bersama TNI Polri akan melakukan penyekatan-penyekatan guna mengurangi mobilitas warga.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan