Wali Kota Serap Masukan Pedagang Ex Pasar Banjarsari

Kota Pekalongan - Usai meninjau di Ex Pasar Banjarsari, Jumat (17/7/2020) Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE berserta rombongan Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) setempat menuju ke Pasar Darurat Sorogenen. Tinjauan kali ini untuk melihat secara langsung kondisi pasar dari pedagang hingga pembelinya, melalui dialog untuk menyerap aspirasi dan masukan mereka.
Walikota Saelany menjelaskan, tinjauannya kali ini merupakan tindak lanjut dari pantauan bangunan Pasar Banjarsari yang terbakar untuk menjawab keresahan masyarakat kaitannya dengan pembangunan Pasar Banjarsari. Saelany menyampaikan upaya yang telah dan tengah dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan selama ini.
“Jadi ini tindak lanjut dari pantauan Pasar Banjarsari yang terbakar, ada masukan dari pedagang yang muncul. Tentu semuanya semakin resah dan menginginkan Pasar Banjarsari segera dibangun. Pemkot pun ingin segera membangun kalau tak ada kendala,” terang Saelany.
Menurut Saelany para pedagang dan masyarakat harus tahu kendala yang tengah dihadapi. “Kami saat ini tengah menyelesaikan permasalahan dari sisi hokum. Pemkot telah koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini bukan langkah awal, langkah terakhir kita adalah membuat gugatan sehingga permasalahan dengan pihak ketiga terselesaikan,” jelas Saelany.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Walikota Saelany menjelaskan, tinjauannya kali ini merupakan tindak lanjut dari pantauan bangunan Pasar Banjarsari yang terbakar untuk menjawab keresahan masyarakat kaitannya dengan pembangunan Pasar Banjarsari. Saelany menyampaikan upaya yang telah dan tengah dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan selama ini.
“Jadi ini tindak lanjut dari pantauan Pasar Banjarsari yang terbakar, ada masukan dari pedagang yang muncul. Tentu semuanya semakin resah dan menginginkan Pasar Banjarsari segera dibangun. Pemkot pun ingin segera membangun kalau tak ada kendala,” terang Saelany.
Menurut Saelany para pedagang dan masyarakat harus tahu kendala yang tengah dihadapi. “Kami saat ini tengah menyelesaikan permasalahan dari sisi hokum. Pemkot telah koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini bukan langkah awal, langkah terakhir kita adalah membuat gugatan sehingga permasalahan dengan pihak ketiga terselesaikan,” jelas Saelany.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF