Wali Kota Resmikan Jalan Ki Ageng Pekalongan

Wali Kota Resmikan Jalan Ki Ageng Pekalongan
Kota Pekalongan - Wali Kota Pekalongan H.A Afzan Arslan Djunaid meresmikan Jalan Ki Ageng Pekalongan yang berada di Kelurahan Jenggot, tepatnya di Depan Ponpes Al Maliki, Selasa (12/7/2022) di Ponpes setempat.
Wali Kota Afzan mengatakan persemian nama jalan Ki Ageng Pekalongan tersebut untuk mengangkat sejarah tokoh tokoh asli Pekalongan. " Alhamdulillah mudah mudahan ini menjadi keberkahan bagi kita semua. Dan kita dukung terus pembangunan pondok Al Miliki ini," tuturnya.
ditambahkan Afzan bahwa pada momen HUT KotaPekalongan Tahun 2022 Pemkot juga meresmikan 12 nama jalan di Kota Pekalongan. " 12 nama jalan tersebut kita serahkan sertifikat nama jalan kepada ahli warisnya, dan ada 2 nama jalan yang tidak ada ahli warisnya yaitu Mbah Landung dan Ki Ageng Pekalongan." tuturnya.
Wali Kota berharap dengan penggunaan nama tokoh tokoh Pekalongan tersebut dapat mengenalkan generasi muda " Mudah mudahan generasi muda tahu dan mengingat akan jasa jasa tokoh tokoh Pekalongan, " harapnya.
K.H. M Saifuddin Amirin menuturkan sejarahnya Ki Ageng Pekalongan merupakan salah satu ulama sentral pada masa kerajaan Demak yang menyiarkan agama Islam di Pekalongan. " Alhamdulillah baru kali ini ada nama Jalan salah satu tokoh sentral yakni Ki Ageng Pekalongan," tuturnya.
Ditambahkanya bahwa penggunaan nama tersebut tercatat sebagai sejarah dan sesuai dengan nama joglo yang ada di Ponpes Al Maliki. " Alhamdulillah berkat dukungan dari semua pihak yakni Pemkot Pekalongan, TNI, Polri dan pihak lainnya, siang ini kita bersama sama meresmikan jalan Ki Ageng Pekalongan. Dan sebetulnya juga ada gang di jenggot ini juga kita resmikan dengan nama Gang Ky Amirin yang merupakan ayah saya," tuturnya.
Ky. M Saifuddin Amirin berharap masyarakat dapat mengetahui jasa dari Ki Ageng Pekalongan yang telah menyebarkan agama Islam. "Semoga masyarakat Pekalongan bisa mengetahui akan jasa tokoh sentral dalam menyebarkan agama Islam dan kebaikan," harapnya.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan