Wali Kota Pekalongan Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

Wali Kota Pekalongan Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

Jakarta, 3 September 2024 - Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., menandatangani Nota Kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Ombudsman RI, Jakarta. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI beserta jajarannya, serta beberapa kepala daerah dari Provinsi Kalimantan Timur dan Jawa Tengah, termasuk Wali Kota Samarinda, Pj. Wali Kota Tegal, Bupati Berau, Bupati Paser, Bupati Mahakam Ulu, dan Pj. Bupati Wonogiri.

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah masing-masing, seiring dengan komitmen bersama untuk terus mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Dalam wawancaranya, Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan, "Ini alhamdulillah kerja sama dengan Ombudsman, penandatangan kerja sama. Alhamdulillah untuk Kota Pekalongan ini kan standar pelayanan kepada masyarakat sudah nomor 4 secara nasional di tingkat kota. Nah, ini tentunya diapresiasi sekaligus ada penandatanganan dan mudah-mudahan ini juga yang menjadikan kita tambah semangat untuk melayani masyarakat."

Beliau menambahkan bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan dan tidak bisa berhenti pada satu sistem atau aplikasi saja. "Kita terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik di rumah sakit, di Disdukcapil, dan semua pelayanan yang ada di Kota Pekalongan, insyaAllah akan kita tingkatkan," ujar Wali Kota.

"InsyaAllah dengan komitmen dari ASN semuanya, kita bisa bekerja lebih baik lagi ke depannya," lanjut Wali Kota Pekalongan.

Acara ini menandai langkah penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik di berbagai daerah, termasuk Kota Pekalongan, yang telah mendapatkan apresiasi atas pencapaiannya dalam pelayanan masyarakat di tingkat nasional.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan