Wali Kota Pekalongan Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Wali Kota Pekalongan Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Pekalongan, 29 Agustus 2024 - Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 di wilayah Kota Pekalongan dengan tema "Menuju Universal Coverage Jamsostek" di Hotel Aston, Kamis (29/8). Acara ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja di Kota Pekalongan berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Aaf menyoroti capaian program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Pekalongan yang telah mencakup 98% warga. "Kalau untuk Universal Health Coverage (UHC) jaminan kesehatan, sudah 98% warga tercover. Sekarang, kalau mau periksa rawat inap sudah gratis, bahkan untuk operasi katarak sampai persalinan semuanya juga gratis. Alhamdulillah," ujarnya.

Namun, Wali Kota Aaf menekankan pentingnya evaluasi pada program jaminan sosial tenaga kerja. Saat ini, ada 65 warga yang tercatat di 21 sektor usaha rentan yang belum memenuhi kriteria kepesertaan. "Kita harus monitoring lagi supaya tahu faktor 65 ini apa. Jangan sampai karena mereka tidak bekerja, justru dicoret. Mereka ini mungkin justru lebih membutuhkan," jelasnya.

Lebih lanjut, hasil evaluasi BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan adanya potensi 82 ribu warga yang harus diikutkan dalam program jaminan sosial tenaga kerja di Pekalongan. Oleh karena itu, Wali Kota Aaf mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas anggaran tahun 2025 agar seluruh warga yang berpotensi dapat tercover.

“Mudah-mudahan manfaatnya besar untuk masyarakat Kota Pekalongan. Kalau dulu manfaat jaminannya hanya sekitar 1 juta, sekarang bisa mencapai 42 juta, bahkan maksimal hingga 195 juta ditambah beasiswa jika pekerja rentan ini meninggal saat bekerja,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa segala upaya telah dipersiapkan untuk memastikan manfaat jaminan sosial ini dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. “Mudah-mudahan manfaat terus untuk masyarakat Kota Pekalongan,” tutupnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan