Wali Kota Pekalongan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

Wali Kota Pekalongan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik
Kota Pekalongan, 11 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Pekalongan terus menunjukkan komitmen kuat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini ditegaskan dalam Seminar Peningkatan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pengelolaan Pengaduan, yang digelar di Gedung Diklat Kota Pekalongan pada Senin (11/08/2025). Kegiatan ini menghadirkan pendampingan langsung dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan bahwa Kota Pekalongan saat ini telah meraih nilai tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik sebesar 97,76 poin. Namun, capaian ini tidak membuat pemerintah berpuas diri. "Nilai tertinggi bukan berarti kita diam. Justru ini jadi motivasi untuk terus berinovasi dan memperbaiki layanan agar komplain masyarakat makin minim setiap tahun," tegasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan Kejaksaan dan lembaga lainnya merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan akuntabilitas layanan publik, mulai dari perizinan, kesehatan, pendidikan, kependudukan, hingga DPMPTSP. Semua perangkat daerah hingga tingkat kelurahan diwajibkan menghadirkan minimal satu inovasi pelayanan per tahun.
"Alhamdulillah, upaya ini mendapat apresiasi dari Ombudsman. Ini bukti nyata bahwa Kota Pekalongan serius dalam menjadikan pelayanan publik yang terintegrasi, transparan, dan berpihak pada masyarakat," pungkas Wali Kota.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan, 11 Agustus 2025 – Pemerintah Kota Pekalongan terus menunjukkan komitmen kuat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini ditegaskan dalam Seminar Peningkatan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Pengelolaan Pengaduan, yang digelar di Gedung Diklat Kota Pekalongan pada Senin (11/08/2025). Kegiatan ini menghadirkan pendampingan langsung dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menyampaikan bahwa Kota Pekalongan saat ini telah meraih nilai tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik sebesar 97,76 poin. Namun, capaian ini tidak membuat pemerintah berpuas diri. "Nilai tertinggi bukan berarti kita diam. Justru ini jadi motivasi untuk terus berinovasi dan memperbaiki layanan agar komplain masyarakat makin minim setiap tahun," tegasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan Kejaksaan dan lembaga lainnya merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas dan akuntabilitas layanan publik, mulai dari perizinan, kesehatan, pendidikan, kependudukan, hingga DPMPTSP. Semua perangkat daerah hingga tingkat kelurahan diwajibkan menghadirkan minimal satu inovasi pelayanan per tahun.
"Alhamdulillah, upaya ini mendapat apresiasi dari Ombudsman. Ini bukti nyata bahwa Kota Pekalongan serius dalam menjadikan pelayanan publik yang terintegrasi, transparan, dan berpihak pada masyarakat," pungkas Wali Kota.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF