Wali Kota Pekalongan Tegaskan Komitmen Pengembang dalam Serah Terima PSU Perumahan

Wali Kota Pekalongan Tegaskan Komitmen Pengembang dalam Serah Terima PSU Perumahan

Pekalongan, 10 Desember 2024 – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, memberikan arahan sekaligus menandatangani berita acara serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan tahun 2024. Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, bertempat di Ruang Jawa Hokokai.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto, perwakilan pengembang, dan jajaran pihak terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Pekalongan dalam mempercepat penguasaan PSU perumahan yang menjadi kewajiban pengembang untuk diserahkan kepada pemerintah daerah.

Dalam arahannya, Wali Kota Pekalongan menegaskan pentingnya komitmen pengembang dalam menyerahkan PSU sesuai ketentuan dari Kementerian ATR/BPN.

"Ini adalah bentuk komitmen dari pengembang untuk menyerahkan 30% PSU ke Pemerintah Kota Pekalongan. Memang ini sudah menjadi aturan, dan semuanya harus berkomitmen. Saat ini, kita masih mengejar target karena dari total 92 perumahan, sekitar 30% atau 30 perumahan dan pengembangnya belum menyerahkan PSU-nya. Namun, dengan dukungan sinergitas dari BPN, target kita harus menyelesaikan semuanya secara bertahap. Mudah-mudahan berjalan lancar," ujar Wali Kota yang akrab disapa Aaf.

Sementara itu, Andrianto menjelaskan bahwa agenda ini mencakup penandatanganan berita acara serah terima PSU dan berita acara pelepasan hak terkait penguasaan tanah yang akan diserahkan kepada Pemkot Pekalongan.

"Sampai akhir tahun 2023, dari total 92 perumahan di Pekalongan, baru 48 perumahan yang telah serah terima. Hari ini, kita menyerahterimakan PSU dari 14 perumahan tambahan, sehingga total menjadi 62 perumahan. Sisanya, sebanyak 30 perumahan, masih terkendala, seperti pengembang yang sudah tidak ada, ahli waris yang berada di luar kota, atau dokumen IMB dan site plan yang tidak ditemukan," jelas Andrianto.


Dengan serah terima ini, Pemerintah Kota Pekalongan berharap dapat meningkatkan pengelolaan PSU perumahan untuk kepentingan masyarakat, memastikan infrastruktur dan layanan yang tersedia memenuhi standar yang layak.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan