Wali Kota Pekalongan Canangkan Pembangunan Zona Integritas di PUPR

Dalam rangka mencegah terjadinya tindak korupsi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Kamis (25/06) di halaman Dinas PUPR.

Pencanangan tersebut dilakukan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Wali Kota Pekalongan beserta seluruh ASN yang hadir. Setelah penandatanganan piagam, dilakukan juga penandatanganan komitmen seluruh ASN dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan tersebut yang nantinya akan dipasang di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan, H. M. Saelany Machfudz, SE mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan dalam membangun Zona Integritas tersebut diawali oleh Perangkat Daerah yang ditunjuk oleh Wali Kota, Yaitu Dinas Kesehatan, DPM-PTSP, Setda Kota Pekalongan, Setwan Kota Pekalongan, Inspektorat Kota Pekalongan, DMPPA, Dindukcapil, Dinarpus, Kecamatan Pekalongan Barat, RSUD Bendan dan Disperinaker. "Alhamdulillah setelah berhasil membangun Zona Integritas di beberapa OPD tersebut, pada hari ini dilanjutkan dengan pencanangan Zona Integritas di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan. Dan harapannya kedepan bisa diikuti oleh semua OPD di Kota Pekalongan," Kata Wali Kota.

Ia juga mengatakan bahwa Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan tersebut bukan hanya dipandang sebagai dokumen belaka, tetapi janji yang harus ditepati untuk tidak melakukan korupsi. "Apalagi DPUPR sebagai tolak ukur pembangunan insfratruktur yang ada di Kota Pekalongan" tambahnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan