Wali Kota Pekalongan Buka Uji Kompetensi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Wali Kota Pekalongan Buka Uji Kompetensi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pekalongan, 20 Januari 2025 – Wali Kota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., secara resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi melalui Assessment Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan. Acara ini dilaksanakan di Gedung Diklat Kospin Jasa selama dua hari, yaitu pada 20-21 Januari 2025, dan diikuti oleh 14 peserta.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja pejabat eselon II yang akan dirotasi atau dimutasi, sesuai dengan aturan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Ini adalah tes assessment untuk kepala dinas yang akan kita rotasi dan mutasi, sesuai aturan dari KASN. Minimal dua tahun, maksimal empat tahun. Beberapa di antaranya bahkan telah menjabat lebih dari empat tahun, seperti di Dinas Kesehatan yang hampir delapan tahun. Oleh karena itu, evaluasi ini menjadi langkah penting untuk menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ungkap Wali Kota.

Tim asesor yang bertugas dalam uji kompetensi ini berasal dari Pusat Pengembangan dan Pendidikan Keahlian (PPDK) LPPM Universitas Sebelas Maret (UNS) yang diketuai oleh Dr. Tuhana, S.H., M.Si.. Kehadiran tim profesional ini memastikan proses assessment berjalan transparan dan objektif. 

Wali Kota yang akrab disapa Aaf ini menegaskan bahwa penilaian yang dilakukan oleh tim UNS selama ini telah terbukti kredibel. “Saya senang dengan semangat dan objektivitas tim UNS, yang selalu transparan dan tidak ada manipulasi. Penilaian dilakukan murni berdasarkan kemampuan peserta. Mudah-mudahan acaranya berjalan lancar,” tambahnya.

Aaf menyoroti pentingnya persiapan SDM di Pemkot Pekalongan, terutama mengingat tahun 2025 akan menjadi tantangan besar dengan banyaknya kepala dinas yang memasuki masa pensiun. “Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan SDM yang mumpuni untuk menjawab tantangan di tahun-tahun mendatang dan menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan,” jelasnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan