Wali Kota Pekalongan Buka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Wali Kota Pekalongan Buka Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Pekalongan, 21 Januari 2025 – Wali Kota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, membuka acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Acara yang berlangsung di Hotel Nirwana ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Cabang Tegal, Yudiarto, dengan peserta dari kalangan pelajar SMA se-Kota Pekalongan.
Aaf, sapaan akrabnya, mengungkapkan pentingnya memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya rokok ilegal. Menurutnya, kegiatan ini bukan untuk menilai atau menghakimi, tetapi untuk memberikan edukasi sejak dini agar generasi muda lebih memahami dampak negatif rokok ilegal terhadap kesehatan. “Kami ingin para pelajar ini tahu, bahwa lebih baik hidup sehat tanpa rokok. Ini bukan soal menghakimi, tetapi memberikan pemahaman tentang apa yang sebaiknya dihindari,” ujar Aaf.
Aaf juga menjelaskan tujuan sosialisasi ini untuk mengedukasi pelajar mengenai perbedaan antara rokok legal dan ilegal, serta dampak buruk dari rokok ilegal. “Jika nantinya ada yang memilih untuk merokok, itu adalah hak pribadi, tetapi mereka sudah memahami apa itu rokok ilegal dan dampaknya. Kami harap, mereka bisa menjadi contoh yang baik bagi teman-temannya di sekolah,” imbuhnya.
Selain itu, Aaf mengungkapkan rencana untuk mengukuhkan para pelajar sebagai duta anti-rokok, sehingga mereka bisa menyebarkan informasi positif mengenai bahaya rokok ilegal kepada teman-teman dan lingkungan sekitar. “Kami ingin mereka bisa menjadi agen perubahan yang mengajak teman-temannya untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan menjauhi rokok,” jelasnya.
Wali Kota juga menyampaikan pencapaian positif dalam penerimaan bagi hasil cukai rokok di Kota Pekalongan, yang tahun ini meningkat menjadi Rp21 miliar, dibandingkan dengan Rp19 miliar pada tahun lalu. Meskipun demikian, Aaf menegaskan bahwa peningkatan penerimaan ini tidak berarti mendukung konsumsi rokok, melainkan sebagai bagian dari pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangun.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Pekalongan, 21 Januari 2025 – Wali Kota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, membuka acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Pekalongan. Acara yang berlangsung di Hotel Nirwana ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Cabang Tegal, Yudiarto, dengan peserta dari kalangan pelajar SMA se-Kota Pekalongan.
Aaf, sapaan akrabnya, mengungkapkan pentingnya memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya rokok ilegal. Menurutnya, kegiatan ini bukan untuk menilai atau menghakimi, tetapi untuk memberikan edukasi sejak dini agar generasi muda lebih memahami dampak negatif rokok ilegal terhadap kesehatan. “Kami ingin para pelajar ini tahu, bahwa lebih baik hidup sehat tanpa rokok. Ini bukan soal menghakimi, tetapi memberikan pemahaman tentang apa yang sebaiknya dihindari,” ujar Aaf.
Aaf juga menjelaskan tujuan sosialisasi ini untuk mengedukasi pelajar mengenai perbedaan antara rokok legal dan ilegal, serta dampak buruk dari rokok ilegal. “Jika nantinya ada yang memilih untuk merokok, itu adalah hak pribadi, tetapi mereka sudah memahami apa itu rokok ilegal dan dampaknya. Kami harap, mereka bisa menjadi contoh yang baik bagi teman-temannya di sekolah,” imbuhnya.
Selain itu, Aaf mengungkapkan rencana untuk mengukuhkan para pelajar sebagai duta anti-rokok, sehingga mereka bisa menyebarkan informasi positif mengenai bahaya rokok ilegal kepada teman-teman dan lingkungan sekitar. “Kami ingin mereka bisa menjadi agen perubahan yang mengajak teman-temannya untuk lebih peduli terhadap kesehatan dan menjauhi rokok,” jelasnya.
Wali Kota juga menyampaikan pencapaian positif dalam penerimaan bagi hasil cukai rokok di Kota Pekalongan, yang tahun ini meningkat menjadi Rp21 miliar, dibandingkan dengan Rp19 miliar pada tahun lalu. Meskipun demikian, Aaf menegaskan bahwa peningkatan penerimaan ini tidak berarti mendukung konsumsi rokok, melainkan sebagai bagian dari pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangun.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan