Wali Kota Pekalongan Buka Kegiatan Okupasi Kompetensi Bagi Pengurus Koperasi

Wali Kota Pekalongan Buka Kegiatan Okupasi Kompetensi Bagi Pengurus Koperasi
Pekalongan, 10 Juni 2024 - Wali Kota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, secara resmi membuka kegiatan Okupasi Kompetensi bagi pengurus koperasi di Hotel Istana, Kota Pekalongan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pengurus koperasi dari seluruh kota Pekalongan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan mereka dalam menjalankan fungsi koperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam wawancara, Aaf menyampaikan pentingnya peran koperasi dalam mendukung ekonomi daerah, terutama sektor UMKM, pasar, dan ekonomi mikro. Beliau menekankan bahwa meskipun ada beberapa koperasi yang bermasalah, hal ini tidak boleh mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap koperasi secara keseluruhan.
"Di kota Pekalongan, salah satu penopang ekonomi terutama ekonomi UMKM, ekonomi pasar, ekonomi mikro, dan sebagainya adalah koperasi. Walaupun kemarin kota Pekalongan masih ada koperasi yang bermasalah, itu sangat berdampak kepada kepercayaan masyarakat dengan koperasi. Namun, ini tetap harus kita tumbuhkan terus dan kita pastikan koperasi yang lain tidak ada masalah," ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Aaf menjelaskan bahwa seluruh pengurus koperasi harus lulus uji fit and proper test sesuai dengan Undang-Undang Perkoperasian. "Kita ingin mengikuti aturan dari Undang-Undang Perkoperasian bahwa pengurus koperasi semuanya ini harus lulus uji fit and proper test. Pengurus koperasi yang sekarang merupakan pegiat-pegiat koperasi yang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia koperasi, tetapi apakah mereka juga sudah lulus uji kompetensi menurut Perpres, kita tidak tahu," tambahnya.
Beliau juga menekankan pentingnya kegiatan ini untuk melegalkan status pengurus koperasi dan memastikan tidak ada masalah di kemudian hari. "Untuk melegalkan dan ke depan tidak ada masalah karena sudah lulus fit and proper test, jangan sampai nanti aturan itu diterapkan oleh Kementerian Koperasi tetapi koperasi-koperasi yang ada belum siap. Ini untuk menyiapkan saja dan mudah-mudahan tidak ada koperasi yang bermasalah di kota Pekalongan," tutup Wali Kota.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Pekalongan, 10 Juni 2024 - Wali Kota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, secara resmi membuka kegiatan Okupasi Kompetensi bagi pengurus koperasi di Hotel Istana, Kota Pekalongan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pengurus koperasi dari seluruh kota Pekalongan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan mereka dalam menjalankan fungsi koperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam wawancara, Aaf menyampaikan pentingnya peran koperasi dalam mendukung ekonomi daerah, terutama sektor UMKM, pasar, dan ekonomi mikro. Beliau menekankan bahwa meskipun ada beberapa koperasi yang bermasalah, hal ini tidak boleh mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap koperasi secara keseluruhan.
"Di kota Pekalongan, salah satu penopang ekonomi terutama ekonomi UMKM, ekonomi pasar, ekonomi mikro, dan sebagainya adalah koperasi. Walaupun kemarin kota Pekalongan masih ada koperasi yang bermasalah, itu sangat berdampak kepada kepercayaan masyarakat dengan koperasi. Namun, ini tetap harus kita tumbuhkan terus dan kita pastikan koperasi yang lain tidak ada masalah," ujar Wali Kota.
Lebih lanjut, Aaf menjelaskan bahwa seluruh pengurus koperasi harus lulus uji fit and proper test sesuai dengan Undang-Undang Perkoperasian. "Kita ingin mengikuti aturan dari Undang-Undang Perkoperasian bahwa pengurus koperasi semuanya ini harus lulus uji fit and proper test. Pengurus koperasi yang sekarang merupakan pegiat-pegiat koperasi yang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia koperasi, tetapi apakah mereka juga sudah lulus uji kompetensi menurut Perpres, kita tidak tahu," tambahnya.
Beliau juga menekankan pentingnya kegiatan ini untuk melegalkan status pengurus koperasi dan memastikan tidak ada masalah di kemudian hari. "Untuk melegalkan dan ke depan tidak ada masalah karena sudah lulus fit and proper test, jangan sampai nanti aturan itu diterapkan oleh Kementerian Koperasi tetapi koperasi-koperasi yang ada belum siap. Ini untuk menyiapkan saja dan mudah-mudahan tidak ada koperasi yang bermasalah di kota Pekalongan," tutup Wali Kota.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan