Wali Kota menjadi pembina upacara bimbingan dan pelatihan personil pengamanan obyek vital (PAM OBVIT)

Kota Pekalongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan menggelar Bimbingan dan Pelatihan Personil Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) mulai 22-26 Juni 2020. Bimbingan dan pelatihan ini digelar agar personil Satpol PP yang bertugas di pengamanan obvit memiliki bekal lebih dalam bertugas baik kesiapsiagaan, kekuatan, dan ketahanan fisik.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE saat upacara pembukaan di Lapangan Mataram Setda Kota Pekalongan, Senin (22/6/2020).

Menurut Walikota Saelany pembinaan dan pelatihan fisik ini dapat meningkatkan kinerja dan kedisiplinan anggota Satpol PP. Bertindak sebagai inspektur upacara Saelany menekankan tugas pokok Satpol PP sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014. “Satpol PP memiliki tiga tugas pokok. Pertama, menegakkan perda dan perwal. Kedua, menyelenggarakan ketertiban umum. Ketiga, menunaikan perlindungan masyarakat,” sebut Saelany.

Disampaikan Saelany bahwa saat ini permasalahan ketertiban umum, kebersihan, dan keamanan di Kota Pekalongan semakin kompleks. Tentu ini menuntut personil Satpol PP agar cermat menegakkan perwal dan perda.  “Saat ini Perwal terkait ketertiban, kebersihan, dan sampah belum maksimal diterapkan. Tugas Satpol PP untuk mengawalnya,” tandas Saelany.

Begitu juga dengan penyelenggaraan ketertiban umum, Satpol PP haruslah melaksanakan deteksi dini, pembinaan dan penyuluhan, serta patrol. Ditambah lagi adanya pandemi Covid-19 dan penyakit masyarakat masih tumbuh. Satpol PP haruslah melakukan pengamanan dan pengawalan, penertiban, bahkan pengamanan unjuk rasa. “Mudah-mudahan Kota Pekalongan menjadi kota yang aman dan nyaman,” tutur Saelany.


Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan