Wali Kota Lakukan Monev UKK Imigrasi, DPMPTSP, dan Kantor Satpol PP

Kota Pekalongan - Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kota Pekalongan dijadwalkan bakal beroperasi pada Bulan Agustus 2020 ini. Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz SE melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dan mengecek kesiapan UKK Imigrasi Kota Pekalongan, Kamis (13/8/2020). Monitoring kali ini Walikota Saelany didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Drs Supriono MM.

Walikota Saelany mengungkapkan bahwa dengan adanya UKK Imigrasi di Kota Pekalongan ini, masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya akan dimudahkan dalam mengurus dokumen keimigrasian. “UKK Imigrasi Kota Pekalongan ini akan menjadi perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang sehingga mengurus dokumen keimigrasian tak perlu jauh-jauh ke Pemalang,” tutur Saelany.

Diterangkan bahwa UKK Imigrasi Kota Pekalongan yang berlokasikan di Jalan Majapahit Nomer 2 (eks Gedung Wanita Kota Pekalongan) awalnya akan launching bertepatan dengan Hari Jadi Kota Pekalongan pada awal April lalu, namun karena adanya pergantian Dirjen Imigrasi Kemenkuham RI dari Ronny F Sompie menjadi Jhoni Ginting, ditambah wabah Covid-19 maka ada perubahan jadwal. 

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Drs Supriono MM menjelaskan, secara infrastruktur baik tempat gedung, penunjang kesisteman, sarana dan prasarana hingga ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) telah siap 100 persen sejak Bulan April lalu. “Pemerintah Kota Pekalongan terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kantor Dirjen Imigrasi Kemenkuham RI melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang membahas mengenai perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani oleh Walikota Saelany dan sudah diajukan ke Kantor Dirjen Imigrasi Pusat,” papar Supriono.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan