Wali Kota Kerahkan Semua Perangkat Daerah Untuk Gerak Cepat Tangani Krisis Sampah

Wali Kota Kerahkan Semua Perangkat Daerah Untuk Gerak Cepat Tangani Krisis Sampah

Kota Pekalongan, 22 Maret 2025 – Pemerintah Kota Pekalongan mengambil langkah cepat dan tegas untuk menanggulangi krisis darurat sampah yang terjadi akibat penutupan TPA Degayu. Wali Kota Pekalongan, H. A. Afzan Arslan Djunaid, S.E., M.M., menyusun langkah penanganan segera dan disepakati bahwa semua OPD, camat, dan lurah akan turun langsung ke masyarakat untuk memberikan contoh pengelolaan sampah yang baik. Selain itu, Satgas Pengelolaan Sampah Darurat juga telah dibentuk di masing-masing dinas untuk menangani persoalan sampah secara spesifik.

Terkait isu yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial mengenai anggaran Rp1,5 miliar untuk pengadaan audio visual di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Wali Kota menegaskan bahwa anggaran tersebut awalnya ditujukan untuk mendukung sistem pemantauan dan pengawasan kondisi sampah di TPA dan sejumlah titik rawan sampah. Namun, mengingat situasi darurat ini, anggaran tersebut telah DITIADAKAN dan dialihkan sepenuhnya untuk mendukung penanganan darurat sampah. Selain itu bersama tim TAPD akan mengalihkan sebagian anggaran untuk penanganan darurat sampah.

“Fokus utama saat ini adalah mengatasi penumpukan sampah yang terjadi di sejumlah titik Kota Pekalongan.” Tegasnya.

Sebagai langkah awal, Mas Aaf menargetkan pembersihan sampah di ruas jalan protokol dalam 1-3 hari ke depan. Untuk TPST dan TPS3R yang selama ini sudah berjalan akan dioptimalkan. Pemerintah akan meninjau lokasi mana yang berfungsi maksimal dan mana yang perlu ditingkatkan.

Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, menambahkan bahwa TPST Kuripan Kertoharjo akan segera dioperasikan menggunakan dana tak terduga dari APBD Kota Pekalongan. Sampah di jalan utama dan sampah yang telah dipilah oleh warga akan menjadi prioritas penanganan di TPST tersebut.

Wali Kota Pekalongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi dalam upaya penanganan sampah darurat.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan