Wali Kota Dorong Lurah dan Camat Perkuat Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor

Wali Kota Dorong Lurah dan Camat Perkuat Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor
Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan menggelar kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Aula BPKAD Kota Pekalongan pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah dalam upaya memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, SE., MM., menegaskan pentingnya kolaborasi dengan camat, lurah, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendata warga yang memiliki kendaraan bermotor.
“Realisasi sampai akhir Oktober masih 75 persen, meski sebelumnya ada program pemutihan selama tiga bulan. Ini harus kita optimalkan lagi. Memang kecil kemungkinan mencapai 100 persen, tapi minimal 93–95 persen sudah sangat bagus,†ujarnya.
Wali kota menyampaikan bahwa peran lurah sangat strategis karena mereka sudah mengenal wilayah dan warganya. Pendataan di tingkat kelurahan dinilai tidak akan sulit apabila dilakukan secara aktif dan berkesinambungan.
“Saya yakin kinerja lurah sudah optimal. Tinggal pemaksimalannya saja. Warga juga pasti akan berkoordinasi dengan kelurahan, termasuk dalam urusan kecelakaan yang melibatkan Jasa Raharja dan kepolisian, sehingga data warga harus sinkron,†jelasnya.
Wali Kota yang akrab disapa Aaf ini menambahkan bahwa optimalisasi pajak kendaraan bermotor sangat penting karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun nilai opsen serta teknis lebih lanjut akan dijelaskan oleh pihak Samsat sebagai instansi berwenang.
“Realisasi saat ini baru 75 persen. Ada juga bagi hasil dari provinsi yang terkait opsen,†pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Pekalongan berharap seluruh perangkat wilayah lebih aktif mendukung pendataan dan pemungutan pajak kendaraan sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
Kota Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan menggelar kegiatan sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Aula BPKAD Kota Pekalongan pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah dalam upaya memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, SE., MM., menegaskan pentingnya kolaborasi dengan camat, lurah, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendata warga yang memiliki kendaraan bermotor.
“Realisasi sampai akhir Oktober masih 75 persen, meski sebelumnya ada program pemutihan selama tiga bulan. Ini harus kita optimalkan lagi. Memang kecil kemungkinan mencapai 100 persen, tapi minimal 93–95 persen sudah sangat bagus,†ujarnya.
Wali kota menyampaikan bahwa peran lurah sangat strategis karena mereka sudah mengenal wilayah dan warganya. Pendataan di tingkat kelurahan dinilai tidak akan sulit apabila dilakukan secara aktif dan berkesinambungan.
“Saya yakin kinerja lurah sudah optimal. Tinggal pemaksimalannya saja. Warga juga pasti akan berkoordinasi dengan kelurahan, termasuk dalam urusan kecelakaan yang melibatkan Jasa Raharja dan kepolisian, sehingga data warga harus sinkron,†jelasnya.
Wali Kota yang akrab disapa Aaf ini menambahkan bahwa optimalisasi pajak kendaraan bermotor sangat penting karena menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun nilai opsen serta teknis lebih lanjut akan dijelaskan oleh pihak Samsat sebagai instansi berwenang.
“Realisasi saat ini baru 75 persen. Ada juga bagi hasil dari provinsi yang terkait opsen,†pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Pekalongan berharap seluruh perangkat wilayah lebih aktif mendukung pendataan dan pemungutan pajak kendaraan sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal.
Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan
PRINT +
DOWNLOAD PDF