Wali Kota Canangkan Zona Integritas di Dinperpa

Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Pekalongan, Kamis (2/9). Acara ini diikuti oleh seluruh karyawan dan karyawati dari dinas tersebut.

Menurut wali kota langkah pencanangan ini merupakan langkah serius dari Pemkot Pekalongan untuk menciptakan wilayah kerja yang bebas  korupsi di Kota Pekalongan. “ ini adalah  akselerasi pencapaian sasaran pelayanan public yang bebas KKN guna mewujudkan WBK dan WBBM sesuai dengan Peraturan MenPAN dan RB no 10 tahun 2019, “ katanya.

Pencanangan Zona Integritas di Dinas Pertanian dan Pangan ini mempunyai arti penting mengigat betapa pentingnya pangan dalam kehidupan. Pangan dan kualitas sumber daya manusia  atau SDM adalah dua sisi yang tidak terpisahkan. “Pemenuhan pangan yang cukup secara kualitas dan kuantitas menjadi salah satu aspek mendasar dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing yang harus disiapkan dengan baik dan terus menerus guna menghadapi persaingan global yang semakin kuat,” tandasnya.

Lebih jauh Saelany menambahkan pemenuhan pangan dan gizi selalu menjadi prioritas pembangunan nasional, sesuai dengan UU Nomor 18 tahu 2012 tentang pangan, yang mengamanatkan pemenuhan pangan sebagai kebutuhan dasar manusia menjadi tanggung jawab Negara yang diselenggarakan berdasarkan pangan, kemandirian dan ketahanan pangan. “Maka untuk mewujudkan hal tersebut tentunya birokrasi pemerintah atau dalam hal ini adalah Dinperpa Kota Pekalongan harus mempersiapkan segenap aparturnya dengan baik, karena Dinperpa yang menjadi ujung tombak dalam menentukan kebijakan pangan di Kota Pekalongan,” pungkasnya.

Tim Dokumentasi Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Pekalongan