Wali Kota Apresiasi Kiprah Posyandu Lansia di Kramatsari

Wali kota Pekalongan H.M. Saelany Machfudz, SE menghadiri sekaligus membuka Pasar murah yang diadakan oleh Pemerintah kota Pekalongan bekerjasama dengan HNSI kota Pekalongan dalam rangka Sadranan atau sedekah laut tahun 2019 di Area PPNP kota Pekalongan. Kamis (24/10).
Dalam sambutannya Wali kota mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terselenggaranya pasar murah ini. Tentunya tujuan diadakannya pasar murah tersebut, yaitu untuk meningkatkan perekonomian di kota Pekalongan, khususnya hari ini untuk Nelayan kota Pekalongan yang kurang mampu. Hal ini juga akan sedikit membantu para Nelayan untuk kebutuhan pokok yang didapat oleh mereka dan sudah mendapat subsidi dari Pemerintah kota Pekalongan.
Dalam Pelaksanaan Pasar Murah Sadranan 2019 ini, dalam Laporannya Kabag Perekonomian Setda Kota Pekalongan menjual 400 paket sembako yang isinya Beras 5 kg, Gula Pasir 2 kg,dan Minyak goreng 1 liter. Dalam Pasar murah ini menyasar kepada Nelayan yang ada di Kota Pekalongan. Mekanisme dari penjualan paket tersebut dengan menunjukan fotocopy KTP dan Kupon sebanyak 400 lembar yang sudah disalurkan melalui HNSI kota Pekalongan. Acara yang dimulai dari jam 8 pagi sampai dengan pukul 11 siang akan dikhususkan untuk Nelayan,dan sampai waktu yang ditentukan masih ada sisa paket sembako,akan dijual kepada masyarakat kota Pekalongan selain Nelayan.
Dalam kesempatan ini juga, Secara Simbolis Wali Kota Menyerahkan Paket sembako Kepada perwalikan dua Nelayan yang sudah membeli paket sembako murah yang dibeli menggunakan Fotocopy KTP dan kupon yang sudah mereka dapatkan.
Dengan diadakannya acara ini, Wali kota juga sangat senang bisa bersilaturahmi dengan Nelayan. Selain itu Saelany berharap agar acara ini juga bisa mempererat tali silaruhim antar Nelayan yang ada di kota Pekalongan. Semoga Paket Sembako yang dijual sudah mendapat subsidi dari pemerintah kota Pekalongan 30 ribu rupiah per paket, yang semula seharga 93 ribu rupiah per paket, sementara pada pelaksanaan Pasar murah Sadranan atau sedekah laut tahun 2019 kali ini mendapat harga 63 ribu rupiah. (Tim liputan humas)
Pers Rilis Bagian Humas Setda Kota Pekalongan
Nomor : 014/PR/X/19
Dalam sambutannya Wali kota mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas terselenggaranya pasar murah ini. Tentunya tujuan diadakannya pasar murah tersebut, yaitu untuk meningkatkan perekonomian di kota Pekalongan, khususnya hari ini untuk Nelayan kota Pekalongan yang kurang mampu. Hal ini juga akan sedikit membantu para Nelayan untuk kebutuhan pokok yang didapat oleh mereka dan sudah mendapat subsidi dari Pemerintah kota Pekalongan.
Dalam Pelaksanaan Pasar Murah Sadranan 2019 ini, dalam Laporannya Kabag Perekonomian Setda Kota Pekalongan menjual 400 paket sembako yang isinya Beras 5 kg, Gula Pasir 2 kg,dan Minyak goreng 1 liter. Dalam Pasar murah ini menyasar kepada Nelayan yang ada di Kota Pekalongan. Mekanisme dari penjualan paket tersebut dengan menunjukan fotocopy KTP dan Kupon sebanyak 400 lembar yang sudah disalurkan melalui HNSI kota Pekalongan. Acara yang dimulai dari jam 8 pagi sampai dengan pukul 11 siang akan dikhususkan untuk Nelayan,dan sampai waktu yang ditentukan masih ada sisa paket sembako,akan dijual kepada masyarakat kota Pekalongan selain Nelayan.
Dalam kesempatan ini juga, Secara Simbolis Wali Kota Menyerahkan Paket sembako Kepada perwalikan dua Nelayan yang sudah membeli paket sembako murah yang dibeli menggunakan Fotocopy KTP dan kupon yang sudah mereka dapatkan.
Dengan diadakannya acara ini, Wali kota juga sangat senang bisa bersilaturahmi dengan Nelayan. Selain itu Saelany berharap agar acara ini juga bisa mempererat tali silaruhim antar Nelayan yang ada di kota Pekalongan. Semoga Paket Sembako yang dijual sudah mendapat subsidi dari pemerintah kota Pekalongan 30 ribu rupiah per paket, yang semula seharga 93 ribu rupiah per paket, sementara pada pelaksanaan Pasar murah Sadranan atau sedekah laut tahun 2019 kali ini mendapat harga 63 ribu rupiah. (Tim liputan humas)
Pers Rilis Bagian Humas Setda Kota Pekalongan
Nomor : 014/PR/X/19